Soal Indonesia Masuk Board of Peace, Akademisi UGM Sebut Pemerintah Blunder Hingga Soroti Dugaan Amankan Negosiasi Ini
JOGJA - Keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BOP) menuai kritik dari kalangan akademisi. Sejumlah pakar hubungan internasional dan hukum internasional Universitas Gadjah Mada (UGM) menilai langkah tersebut berpotensi menjadi blunder kebijakan luar negeri, terutama karena lemahnya transparansi, risiko politik, serta problem legitimasi hukum internasional.
Guru Besar Departemen Hubungan Internasional Fisipol UGM, Prof. Dr. Nur Rachmat Yuliantoro, mengatakan bahwa penilaian terhadap BOP sangat bergantung pada ukuran yang digunakan. Namun secara pribadi, ia menilai keputusan tersebut sebagai langkah yang keliru.
"Kalau ditanya secara pribadi, saya melihat ini sebuah blunder yang sekarang sepertinya sedang dicoba untuk dipadamkan oleh pemerintah," ujarnya, dalam diskusi Pojok Bulaksumur UGM, belum lama ini.
Ia menyinggung dipanggilnya sejumlah mantan Menteri Luar Negeri dan Wakil Menteri Luar Negeri ke Istana sebagai indikasi adanya persoalan serius, namun tanpa penjelasan terbuka kepada publik.
"Mereka dipanggil, diajak bicara, tapi kita tidak pernah tahu sebetulnya apa yang dibicarakan. Pemerintah tidak menyampaikan apa yang terjadi di sana," katanya.
Menurutnya, keterlibatan Indonesia dalam BOP kerap dibingkai sebagai implementasi politik luar negeri bebas aktif, namun hal tersebut justru problematis jika melihat kepemimpinan Dewan tersebut.
"Ini ironis. Namanya Dewan Perdamaian, tapi dipimpin oleh Donald Trump yang rekam jejaknya sangat buruk - mendukung zionisme, menculik Presiden Venezuela, dan bahkan ingin merebut Greenland," ucap Rachmat.
Rachmat juga meragukan efektivitas koalisi negara-negara Muslim di dalam BOP.
"Kalau Indonesia sendirian, saya kira tidak bisa berbuat banyak. Mengharapkan delapan negara Muslim itu bersuara tegas juga terlalu mengawang-awang karena perbedaan kepentingan yang sangat besar," ujarnya.
Selain itu, ia menilai solusi dua negara (two-state solution) yang kerap diklaim sebagai tujuan perdamaian juga tidak sejalan dengan realitas politik.
"Wilayah yang sekarang menjadi Israel itu adalah wilayah yang diduduki, dan pemilik sahnya adalah bangsa Palestina. Dalam rencana Trump, tidak ada two-state solution," jelas Rachmat.
Baca juga: Konflik Gajah - Manusia di Way Kambas Memanas, Pakar UGM Dorong Pagar Permanen
Sementara itu, dari perspektif hukum internasional, Dosen Departemen Hukum Internasional FH UGM, Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, menilai legitimasi Board of Peace masih sangat lemah dan menimbulkan banyak pertanyaan mendasar.
"Pertanyaan simpelnya adalah, maksudnya apa? Maksudnya apa pemerintah bergabung dengan Board of Peace itu apa?," ujar Jaka.
Karena itu, ia menekankan pentingnya kejelasan motivasi, otoritas, dan sumber daya (resources) dalam setiap inisiatif internasional.
"Kalau motivasi, otoritas, dan resources ini tidak jelas, maka legitimasi hukumnya juga akan lemah," jelasnya.
Menurut Jaka, BOP berpotensi menjadi tantangan terhadap mekanisme yang sudah ada dalam sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), namun tanpa dasar legitimasi yang kuat.
"Dibandingkan dengan mekanisme PBB, legitimasi Board of Peace jelas menjadi pertanyaan publik," ucapnya.
Ia juga mengingatkan risiko apabila BOP justru menjauh dari tujuan utama perdamaian Palestina.
"Kalau Board of Peace melenceng dari tujuan utamanya, justru akan ada potensi melemahkan perjuangan kemerdekaan Palestina," jelasnya.
Jaka menilai pemerintah Indonesia seharusnya menyiapkan mitigasi risiko secara jelas, termasuk tujuan, jangka waktu, dan capaian konkret dari keikutsertaan dalam BOP.
"Diplomasi kita sering kali 'flying in the sky without touching the ground'. Kita masyarakat tidak paham maksudnya apa karena tidak pernah diterjemahkan dalam bahasa yang sederhana," ungkapnya.
Meski demikian, ia menilai Indonesia masuk BOP untuk membuka ruang komunikasi langsung dengan para pemimpin dunia.
"Kenapa Indonesia masuk? Supaya bisa masuk ke pesawat ini, bisa ngobrol langsung dengan para pemimpinnya," tuturnya.
Disisi lain, Jaka menduga ada kepentingan lain di balik langkah tersebut.
"Saya menduga ini juga untuk mengamankan kepentingan bilateral, terutama terkait negosiasi ekspor-impor critical minerals Indonesia dengan Amerika Serikat," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung