Selasa, 20 JANUARI 2026 • 14:50 WIB

Soroti SPPG Jadi PPPK, DPRD DIY Minta Prioritas Guru Honorer :" Di DIY 300 Masih Hidup Belum Layak"

Author

Ketua Komisi D DPRD DIY, R.B. Dwi Wahyu (Olivia Rianjani)

JOGJA - Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu, menekankan pentingnya keseimbangan antara pengangkatan SPPG menjadi PPPK dengan perhatian terhadap guru honorer yang masih banyak hidup di bawah layak.

Menurut Dwi Wahyu, anggaran menjadi pertimbangan utama, lantaran saat ini anggaran fiskal sedang tidak baik-baik saja.

"Saya pikir PPPK ya kita lihat anggarannya, jangan hanya bereforia opini. Harus ada keseimbangan antara anggaran hari ini kayak apa, walaupun anggaran dari pusat punya peran, tapi kan APBD kita juga gak baik-baik saja," ujarnya, saat dihubungi, Senin (19/1/2026).

Ia mengungkapkan, saat ini di DIY baru sekitar 35 guru honorer yang diangkat menjadi PPPK. Sementara masih ada ratusan guru honorer yang belum tersentuh dan banyak yang dibiayai oleh komite sekolah.

"Masih banyak (honorer yang belum hidup layak), tapi saya tidak ada data yang clear. Ya mungkin ada 300 - 400, akeh (banyak) banget. Guru honorer saat ini masih banyak yang dibiayai oleh komite," katanya.

Baca juga: Dialog Aksi Teatrikal Punokawan di Depan Istana Jogja, Cara Para Seniman Jogja Tolak Wacana Pilkada Melalui DPRD

Dwi Wahyu pun menegaskan, pengangkatan SPPG menjadi PPPK bukan berarti dia menolak, tetapi harus mempertimbangkan skala prioritas dan kesejahteraan guru.

"Nek muride gizine apik jaminan pinter ya ora, nek gurune goblok gurune luwih mergo gajine sitik yo piye," tuturnya dengan tegas.

Kendati demikian, sebagai langkah meningkatkan kesejahteraan guru honorer, DPRD DIY tengah mengupayakan skema insentif melalui dana keistimewaan (danais).

"Kita sedang berdiskusi dengan regulasi pusat supaya ada kemungkinan daerah bisa memberikan insentif kepada guru," imbuh Dwi Wahyu.

Ia menyebut akan melakukan pertemuan ke Dikmen Pusat di Jakarta akhir Januari untuk membahas hal ini.

"Maka ini saya sedang berdiskusi dan saya akan diskusi dengan pusat supaya ada ruang kepada insensif, misalnya gitu," ucapnya.

Wacana Kuliah Keistimewaan

Selain itu, Komisi D DPRD DIY kini memperjuangkan program "Kuliah Keistimewaan" untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi anak DIY pasalnya saat ini baru 15 persen pemuda di DIY yang mengakses kuliah. Dan saat ini, baru dua perguruan tinggi yang menjalin MoU, yakni Universitas Gunungkidul (UGK) dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

"Harapan kami, ada 106 perguruan tinggi di DIY harus MoU semua supaya ada pilihan lain," ujarnya.

Baca juga: Gandeng Warga dan Mahasiswa, DPRD DIY Bersama Yayasan Lima Lima Rastra Tanam 3.000 Pohon di Dua Titik Gunungkidul

Lanjut Dwi Wahyu, program ini akan mencakup studi penuh sampai lulus bagi peserta yang memenuhi syarat. Oleh karena itu, ia menegaskan, langkah ini penting untuk memastikan prioritas anggaran yang jelas, khususnya bagi guru honorer, di tengah kondisi APBD DIY yang diproyeksikan menurun menjadi Rp 4,4 triliun pada 2027 akibat mandatory spending yang meningkat.

"Dengan anggaran seperti itu, bicara skala prioritas sangat penting. Ketika ada SPPG jadi PPPK, masuk dalam skala prioritas enggak, mempertimbangkan fiskal enggak," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Via Telepon

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU