JOGJA - Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI DIY melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perangkat pertandingan usai insiden pelanggaran keras yang terjadi pada laga Liga 4 Piala Gubernur DIY 2025/2026. Langkah ini diambil setelah pertandingan pekan kelima antara UAD FC melawan KAFI FC di Lapangan Sitimulyo, Piyungan, Kabupaten Bantul, Selasa (6/1/2026), diwarnai pelanggaran ekstrem.
Pemain KAFI FC bernomor punggung 2, Dwi Pilihanto Nugroho, melakukan tendangan "kungfu" yang mengenai kepala pemain UAD FC, Amirul Muttaqin, pada menit ke - 73. Pertandingan berakhir dengan kemenangan KAFI FC 1-0.
Sekretaris Umum Asprov PSSI DIY, Wendy Umar Seno Aji, mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Komite Wasit dan mengirimkan rekaman pertandingan untuk dievaluasi.
"Setelah kejadian tersebut, kami langsung berkoordinasi dengan Komite Wasit. Video pertandingan kami kirimkan untuk diinvestigasi, dicek, dan dievaluasi apakah keputusan yang diambil perangkat pertandingan sudah tepat," ujar Wendy dalam konferensi pers di Wisma PSSI, Kota Yogyakarta, Kamis (8/1/2026).
Wendy menyampaikan seluruh pertandingan Liga 4 Piala Gubernur DIY disiarkan secara langsung melalui live streaming, sehingga memudahkan evaluasi berbasis rekaman video dan laporan resmi pengawas pertandingan.
"Apabila dalam evaluasi ditemukan keputusan yang tidak tepat, Komite Wasit akan memberikan pembinaan hingga sanksi kepada perangkat pertandingan sesuai ketentuan," katanya.
Selain itu, PSSI DIY juga menggelar refreshment Law of the Game (LOTG) bagi seluruh perangkat pertandingan.
"Refreshment sebenarnya rutin dilakukan setiap tahun sebelum kompetisi seperti Piala Suratin dan Liga 4. Namun setelah kejadian ini, kami lakukan kembali agar perangkat pertandingan benar-benar siap dan mampu menegakkan fair play," imbuh Wendy.
Menurutnya, insiden tersebut menjadi pelajaran penting bagi semua pihak yang terlibat dalam sepak bola DIY.
"Harapannya ke depan, semua pihak menjunjung tinggi fair play. Setiap tindakan di lapangan ada konsekuensinya dan tidak akan ditoleransi," tegasnya.
Terkait sanksi terhadap pelaku, Panitia Disiplin Liga 4 Piala Gubernur DIY Tahun 2025/2026 melalui Keputusan Nomor 005/Pandis Liga4DIY PSSI DIY/I/2026 menetapkan Dwi Pilihanto Nugroho bersalah atas pelanggaran Pasal 48 Jo. Pasal 49 Jo. Pasal 10 Jo. Pasal 19 Kode Disiplin PSSI 2025. Sanksi yang dijatuhkan tergolong berat, yakni denda Rp 1.000.000 dan larangan beraktivitas sepakbola seumur hidup.
Selain itu, Komite Wasit PSSI DIY melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap seluruh perangkat pertandingan yang bertugas. Evaluasi ini meliputi penyegaran penerapan Laws of the Game dan regulasi pertandingan secara menyeluruh di lingkungan PSSI DIY," terang Wendy.
Sementara itu, kondisi pemain UAD FC, Amirul Muttaqin, pasca-insiden masih dipantau tim medis. Hasil rontgen di RSUD Kota Yogyakarta menunjukkan tidak ada patah atau retak pada rahang, namun Amirul masih merasakan nyeri saat berbicara atau mengunyah.
Pemantauan akan dilakukan selama 6 - 7 hari ke depan, dan bila belum membaik, pemeriksaan CT Scan akan dijalani. Manajemen UAD FC menyerahkan sepenuhnya keputusan hukuman dan sanksi kepada PSSI DIY.
"Manajemen UAD FC menyerahkan sepenuhnya keputusan hukuman dan sanksi terkait insiden ini kepada PSSI Provinsi DIY sebagai pihak penyelenggara pertandingan," tulis manajemen klub dilama media sosialnya.
Meski terkena sanksi, KAFI FC tetap berhak melanjutkan ke partai final Liga 4 DIY karena poin mereka tidak terkejar tim lain. Wendy berharap final tetap berjalan lancar, aman, dan menjunjung tinggi sportivitas.
"Kami berharap laga final tetap berjalan lancar, aman, dan menjunjung tinggi sportivitas tanpa mengurangi esensi pertandingan," tulisnya lagi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Dikirim WA (Pribadi)