Malam Tahun Baru, Polda DIY Sterilkan Malioboro Hingga Jadikan Lapangan Adisucipto Jadi Parkir Baru Untuk Bus Wisata
JOGJA - Menjelang perayaan malam Tahun Baru 2026, Polda DIY menyiagakan rekayasa arus lalu lintas di kawasan Tugu Jogja hingga Malioboro untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan yang masuk ke Kota Yogyakarta.
Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Yuswanto Ardi, mengatakan hingga Selasa (30/12/2025) tercatat sekitar 120 ribu kendaraan masuk ke Kota Yogyakarta, sementara kendaraan yang keluar mencapai 110 ribu unit.
"Artinya ada selisih sekitar 10 ribu kendaraan. Ini menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Namun kami pastikan Polda DIY bersama Polres dan Polsek terkait siap melakukan mitigasi apabila terjadi kepadatan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (30/12/2025).
Untuk mengurangi potensi kemacetan itulah, kepolisian menyiapkan sejumlah titik drop-off dan kantong parkir di sekitar lokasi wisata, khususnya di kawasan Malioboro. Rekayasa lalu lintas akan difokuskan pada malam pergantian tahun.
"Seperti pengalaman tahun - tahun sebelumnya, pada malam tahun baru akan terjadi penumpukan secara alami. Bukan karena penutupan jalan, tetapi karena masyarakat tumpah ke ruang jalan sehingga arus tidak bisa berjalan normal," kata Ardi.
Menurutnya, pengamanan dan pengaliran arus akan terpusat pada dua titik utama, yakni kawasan Tugu Jogja serta Malioboro hingga Titik Nol Kilometer. Untuk pengaturan di Jalan Solo, pihaknya menyiapkan 17 bukaan, meski saat ini baru tujuh yang dioperasionalkan.
"Sepuluh bukaan lainnya ditutup guna mengurangi persilangan arus kendaraan," katanya.
Selain itu, kantong parkir juga disiapkan di bekas lapangan udara Adi Sucipto, dekat Simpang Tiga Maguwoharjo, khusus untuk bus pariwisata yang menuju pusat oleh-oleh. Polisi juga akan membantu pengunjung menyeberang di kawasan tersebut.
"Alhamdulillah sejak awal Operasi Lilin Progo 2025 sampai hari ini belum terjadi kemacetan yang sangat signifikan. Kepadatan pasti ada, tetapi arus lalu lintas tetap bergerak," ungkap Ardi.
Adapun pemantauan arus lalu lintas, lanjut Ardi, dilakukan melalui traffic counting, salah satunya di kawasan Kridosono. Berdasarkan data kamera Dishub, arus kendaraan masih berada di kisaran 1.500 hingga 2.000 kendaraan per jam dan dinilai masih mampu ditampung ruas jalan yang ada. Apabila arus mencapai 3.000 kendaraan per jam, kepolisian siap menerapkan skema kontraflow di Jalan Bethesda.
"Jika nanti tidak mampu, seluruh kendaraan dari Bundaran UGM maupun dari arah barat akan diluruskan ke timur hingga Simpang Galeria. Dari sana kendaraan bisa masuk ke Malioboro melalui Lempuyangan dan Bausasran," jelasnya.
Pada malam Tahun Baru, rekayasa lalu lintas juga akan dilakukan dari Ring 2 menuju pusat kota. Sebagai bagian dari rekayasa sosial, kepolisian mengimbau masyarakat menggunakan transportasi umum, taksi, maupun angkutan lain untuk menuju lokasi perayaan.
"Malioboro akan kita sterilkan secara resmi. Untuk Tugu sebenarnya tidak ada rencana penutupan, tetapi secara alami arus akan tertutup karena aktivitas masyarakat," imbuh Ardi.
Sterilisasi kawasan Malioboro tersebut dijadwalkan mulai pukul 22.00 WIB, sementara pengalihan arus menuju Tugu mengikuti kondisi lapangan. Titik pengalihan meliputi jembatan sebelum Tugu, Simpang Jetis dari arah utara, dan Simpang Pingit dari arah barat.
Ardi menambahkan, kepadatan kendaraan juga terpantau di Simpang Tempel dan Simpang Prambanan. Hal ini dipengaruhi banyaknya pilihan jalur serta pemanfaatan teknologi peta digital oleh pengguna jalan.
"Kalau dari wilayah Jawa bagian barat, secara jarak memang lebih efisien lewat Magelang dibanding Prambanan karena faktor biaya tol," ujarnya.
Menurut Ardi, selama periode 23 Desember hingga menjelang Natal, jumlah kendaraan yang masuk ke DIY berkisar 18 ribu hingga 20 ribu per hari. Saat ini, jumlah tersebut meningkat sekitar 50 persen.
Baca juga: Update Nataru 2025/2026: Malioboro Dikunjungi 24 Ribu Wisatawan, Polda Larang Pesta Kembang Api
Meski demikian, pihaknya berpedoman pada penegakan hukum lalu lintas yakni mengedepankan tindakan berupa teguran. Tilang hanya diberlakukan untuk pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan, seperti melawan arus, melanggar lampu lalu lintas, dan melebihi batas kecepatan.
"Pendekatan ini untuk meminimalisir potensi penyimpangan di lapangan dan meningkatkan kesadaran masyarakat. Di Yogyakarta, budaya tertib cukup tinggi, sehingga dengan ditegur saja sudah efektif," pungkas Ardi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Doorstop