Disnaker DIY : Target Pengumuman UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember Dinilai Terlalu Mepet Tapi Upayakan Tepat Waktu
JOGJA - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Ariyanto Wibowo, mengatakan target pemerintah pusat yang mengarahkan pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 paling lambat pada 24 Desember dinilai terlalu mepet.
Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen mengupayakan penetapan UMP tepat waktu sesuai ketentuan.
"Kita baru proses rapat dewan pengupahan," ujarnya saat dihubungi, Jumat (19/12/2025).
Ia menjelaskan, proses pembahasan telah berjalan secara bertahap sejak regulasi penghitungan UMP diumumkan oleh pemerintah pusat.
"Sejak diumumkan regulasi penghitungan, kita secara bertahap melakukan koordinasi," katanya.
Baca juga: UMY Bebaskan SPP Mahasiswanya yang Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatra
Terkait arahan pemerintah pusat yang menargetkan pengumuman UMP maksimal pada 24 Desember, Ariyanto mengakui waktu yang tersedia cukup sempit dan berdampak pada optimalisasi pembahasan.
"Ya itu terlalu mepet dan tentu saja pertemuan jadi kurang optimal. Tapi kita tetap berkomitmen untuk mengupayakan tepat waktu," tegasnya.
Mengenai potensi besaran kenaikan UMP 2026, Ariyanto menyatakan hingga kini belum ada angka yang bisa disampaikan ke publik.
"Belum, otw," ucapnya singkat.
Sementara terkait engumuman Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), Ariyanto menyebut waktunya akan menyesuaikan dengan hasil pembahasan dewan pengupahan di masing-masing daerah serta regulasi dari pemerintah pusat.
"Kita lihat perkembangan hasil usulan dari dewan pengupahan kabupaten/kota, dan sesuai regulasi dari pusat dan mengingat waktu kita akan umumkan bersamaan batas akhir 24 Desember,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa proses pembahasan UMP dan UMK tidak hanya dilakukan di tingkat provinsi, tetapi juga berlangsung di tingkat kabupaten/kota dengan skema penghitungan yang sama.
"Leres (benar)," tuturnya.
Namun Ariyanto berharap, pengumuman baik UMP dan UMK di DIY diharapkan dapat dilakukan secara serentak.
"Ya harapannya (seperti itu)," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Konfirmasi Langsung