Kamis, 11 DESEMBER 2025 • 17:25 WIB

Dukung Nataru 2025/2026 Ceria, Disdik Sleman Minta Pelajar Hindari Kejahatan Jalanan Hingga Balap Liar

Author

Kepala Seksi Kurikulum dan Kesiswaan SMP Disdik Sleman, Supraptiningsih. (Olivia Rianjani)

JOGJA - Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman mengimbau para pelajar agar memanfaatkan masa libur akhir tahun dengan aman dan nyaman, serta menghindari kenakalan remaja, termasuk kejahatan jalanan dan balap liar.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Kurikulum dan Kesiswaan SMP Disdik Sleman, Supraptiningsih, menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan pembelajaran dan penilaian semester gasal tahun ajaran 2025-2026 telah berjalan hingga Desember.

"Penilaian akhir semester gasal akan dilaksanakan serentak pada 3 hingga 10 Desember, dan laporan hasil belajar akan dibagikan kepada orang tua wali murid pada 19 Desember 2025,” ujarnya dalam jumpa pers di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Kamis (11/12/2025).

Baca juga: Kendaraan Besar Dilarang Masuk Kota Jogja Saat Libur Nataru 2025, Ini 7 Jalur Alternatif yang Disiapkan Dishub

Supraptiningsih menjelaskan bahwa libur sekolah yang diberikan merupakan libur mengakhiri semester gasal, yang kemudian dirangkaikan dengan perayaan Natal dan Tahun Baru menjadi “Nataru Ceria.” Libur dimulai dari 20 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026, dengan kegiatan pembelajaran kembali dimulai pada 2 Januari 2026.

"Meski ada informasi beredar bahwa masuk sekolah semester genap dimulai 5 Januari 2026, sesuai Kalender Pendidikan Kabupaten Sleman, seluruh satuan pendidikan SD dan SMP tetap masuk pada 2 Januari 2026," jelasnya.

Menjelang libur, Disdik Sleman juga akan menggelar kegiatan JISS (Jelajah Inovasi Sekolah) sebagai penutup semester gasal. Kegiatan ini akan berlangsung di SCH pada 16 dan 17 Desember, dengan mengundang masyarakat Sleman untuk menyaksikan inovasi-inovasi dari sekolah-sekolah.

"Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi motivasi agar anak-anak tetap bersekolah di Kabupaten Sleman,” ujar Supraptiningsih.

Baca juga: Daop 6 Jogja Imbau Penumpang Datang Lebih Awal di Tengah Rekayasa Lalu Lintas Jembatan Kewek

Terkait keamanan selama libur, Disdik Sleman bekerja sama dengan Polresta Sleman untuk mengingatkan siswa agar tidak melakukan tindakan melanggar norma sosial maupun hukum, seperti narkoba, tawuran, balap liar, dan kejahatan jalanan. Selain itu, para orang tua diimbau menegakkan Peraturan Bupati Sleman Nomor 45 Tahun 2020 mengenai jam istirahat anak, yaitu pukul 22.00 hingga 04.00 pagi.

"Kami ingin Nataru Ceria dirayakan dengan aman, nyaman, dan menyenangkan bagi seluruh pelajar," pungkas Supraptiningsih.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU