Polda DIY Ungkap Modus Pelaku Curas: Didominasi Jambret dan Aksi Berpura-pura, Banyak Terjadi Tengah Malam Hingga Pagi
JOGJA - Polda DIY memaparkan hasil Operasi Curas Progo 2025 yang digelar selama 14 hari, 3 - 16 November 2025. Dari hasil evaluasi, pola kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah DIY masih didominasi aksi jambret serta berbagai bentuk penipuan dengan berpura-pura, termasuk penggunaan senjata api mainan untuk menakut-nakuti korban.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadir Reskrimum) Polda DIY, AKBP K. Tri Panungko, mengatakan bahwa modus yang muncul nyaris tidak mengalami perubahan dari tahun-tahun sebelumnya.
"Modusnya masih itu-itu saja, paling banyak jambret dan aksi pelaku yang berpura-pura mengancam korban. Belum ada pola baru yang menonjol, mayoritas sama dengan kasus sebelumnya,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda DIY, Kamis (4/12/2025).
Menurut Panungko, pelaku kerap menyasar pengendara motor yang membawa tas, hingga perhiasan yang dipakai anak-anak. Beberapa kasus lain juga melibatkan penodongan menggunakan senjata api mainan.
"Ada yang masuk rumah dan toko dengan berpura-pura sebagai pembeli. Satu pelaku mengajak ngobrol, sementara rekannya mengancam memakai pistol mainan untuk mengambil barang berharga,” jelasnya.
Baca juga: Residivis Bobol SD Mlati Sleman Gasak Barang Total Senilai Rp 12,8 Juta, Hasil Curian Buat Judol
Rentang waktu kejadian paling rawan berada antara pukul 00.00 hingga 06.00 WIB, dengan lokasi mencakup rumah, toko, halaman rumah, hingga jalan raya.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, menyoroti salah satu kasus yang sempat viral, yakni aksi dua pelaku berinisial RPP dan AG di sebuah toko ponsel kawasan Wirobrajan pada 11 Oktober 2025.
"Keduanya sengaja mencari toko yang dijaga perempuan. Setelah pura-pura ngobrol, salah satu pelaku menodongkan senjata api yang semula diduga pistol CNP, tetapi ternyata hanya mainan. Mereka berhasil membawa kabur satu unit ponsel,” tutur Riski.
Ia menambahkan, kasus tersebut cepat terungkap berkat rekaman kamera pengawas dan laporan warga.
"Kami berhasil menangkap kedua pelaku hanya dalam 12 jam setelah video kejadian tersebar di media sosial,” kata Riski.
Dalam operasi tersebut, Polda DIY berhasil menuntaskan 13 target operasi dan satu kasus non-TO, sehingga total 14 kasus curas berhasil diungkap. Sebanyak 17 tersangka diamankan bersama 41 barang bukti, mulai dari sepeda motor, telepon genggam, dompet, pakaian, hingga senjata api mainan yang digunakan untuk mengintimidasi korban.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Konferensi Pers