JOGJA - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diminta memperkuat dukungan anggaran untuk penyelesaian berbagai permasalahan terkait tanah kas desa (TKD), termasuk perizinan pemanfaatan dan perlindungan hukum bagi aset desa. Selain itu, DPRD DIY menekankan pentingnya pemberian insentif bagi guru honorer sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah ini.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD DIY, Imam Taufik, saat rapat paripurna akhir pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DIY Tahun Anggaran 2026, Rabu (26/11/2026).
"Pemda DIY agar memberikan dukungan anggaran yang memadai untuk menyelesaikan masalah tanah kas desa, mulai dari perizinan hingga perlindungan hukum. Selain itu, kami juga mendorong Pemda untuk memberikan insentif kepada guru honorer sebagai bentuk apresiasi atas dedikasinya," ujarnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD DIY juga menyetujui rancangan APBD DIY 2026 dengan target pendapatan daerah sebesar Rp 5,076 triliun dan belanja daerah Rp 5,432 triliun, sehingga terdapat defisit sebesar Rp 3,356 triliun.
"Pembiayaan defisit ini direncanakan melalui penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 442,7 miliar serta sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya dan penerimaan kembali pinjaman daerah," jelas Imam.
Lebih lanjut, Imam menyampaikan sejumlah saran strategis kepada Pemda DIY, beberapa diantaranya meliputi penguatan koordinasi dengan kabupaten/kota untuk program pembangunan tematik di kelurahan dan desa, perluasan kesempatan kerja melalui pelatihan untuk angkatan kerja baru, serta optimalisasi pendapatan asli daerah melalui pengelolaan aset dan potensi BUMD.
"Terkait tingkat pengangguran terbuka. Pemda DIY dapat melakukan melalui inovasi berbasis Kelurahan misalnya melalui program-program padat karya. Selain itu, optimalisasi pengurangan TPT juga dapat dilakukan melalui lembaga-lembaga filantropi CSR dan lain-lain. Selain itu, Pemda DIY juga Perlu melakukan kolaborasi dengan kabupaten atau kota antara lain terkait dengan pendataan TPT," terangnya.
Imam juga menyampaikan mengenai penyertaan modal kepada BUMD, menurutnya harus disertai dengan target yang harus dicapai baik secara substansi maupun lagu koindesian. Sehingga kemudian penyertaan modal yang diberikan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pencapaian sasaran-sasaran pemodalan di DIY.
"Jadi, kalau sehubungan dengan penurunan pendapatan asli daerah. Pemda DIY perlu melakukan optimalisasi aset termasuk pengelolaan warisan-warisan budaya agar dapat berkontribusi terhadap peningkatan PAD DIY," jelas Imam.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, menyatakan pembahasan RAPBD 2026 telah selesai tepat waktu dan siap diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk ditetapkan. Sultan menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan dan efisiensi belanja agar stabilitas fiskal DIY tetap terjaga pada 2026.
"Sinkronisasi program lintas sektor akan memperkuat realisasi program prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga peningkatan layanan publik. Kami juga membuka ruang kolaborasi dengan perguruan tinggi, lembaga filantropi, dan komunitas masyarakat untuk mendukung percepatan pembangunan,” kata Sultan, dalam paparannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung