Senin, 24 NOVEMBER 2025 • 17:25 WIB

Kesbangpol Kota Yogya : 43 Ormas Belum Legal

Author

Kepala Kesbangpol Kota Yogyakarta, Nindyo Dewanto. (Istimewa)

JOGJA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mendorong seluruh organisasi masyarakat (ormas) untuk memiliki legalitas dan terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Yogyakarta. Dari sekitar 160 ormas yang terdata, 117 sudah memiliki legalitas, sedangkan 43 ormas lainnya belum tercatat secara resmi.

Kepala Kesbangpol Kota Yogyakarta, Nindyo Dewanto, menyatakan, legalitas ormas bisa berasal dari Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian Hukum dan HAM.

"Kalau ada ormas baru, kami akan minta untuk segera melakukan pengurusan administrasi. Karena kadang (ormas) hanya daftar di notaris ada legalitasnya, tapi tidak mendaftar ke Kesbangpol. Harus daftar di Kesbangpol sehingga kami punya data dan bisa berikan fasilitas, edukasi, dan hal lain yang dibutuhkan ormas,” ujar Nindyo saat jumpa pers belum lama ini.

Menurutnya, tren jumlah ormas di Kota Yogyakarta terus meningkat. Pada 2024 tercatat sekitar 150 ormas, dan diperkirakan akan terus bertambah setiap tahun. Namun, Nindyo menekankan pentingnya pengurusan Surat Keterangan Terdaftar Organisasi (SKTO) agar pengawasan dan pembinaan ormas lebih mudah.

"Ormas yang tidak ada legalitasnya pasti ada risiko di belakangnya. Ini yang menjadi konsen kami, sehingga kami mendorong teman-teman yang sudah terdata sebagai ormas untuk segera mengurus legalitasnya,” tegasnya.

Baca juga: Jangan Asal Colok! KAI Daop 6 Ingatkan Aturan Baru Penggunaan Powerbank di Kereta Jelang Nataru 2025 - 2026

Kegiatan ormas di Kota Yogyakarta beragam, namun mayoritas bergerak di bidang sosial ekonomi, keagamaan, dan kepemudaan. Menurut Nindyo, keberadaan ormas yang cukup banyak ini tidak menimbulkan gesekan sosial karena sebagian besar bergerak di tiga bidang tersebut. Kesbangpol juga memiliki tim terpadu yang melibatkan instansi lain, seperti Badan Intelijen, Kodim, dan Polres, untuk mengawasi kegiatan ormas.

"Kota Yogyakarta itu ormasnya sudah dewasa. Artinya bukan ormas-ormas yang pengin membuat rusuh, tapi menjadikan Kota Yogyakarta nyaman dan aman. Jadi ormas ini tetap kami awasi melalui tim terpadu yang kami bentuk,” jelas Nindyo.

Meski demikian, Pemkot menekankan bahwa ormas adalah mitra pemerintah, meski tidak menerima hibah. Kesbangpol hanya memberikan fasilitasi untuk kegiatan, seperti penyediaan makan minum dan narasumber. Sebagai bentuk apresiasi, Kesbangpol juga mengadakan Ormas Award setiap tahun. Tahun ini, Ormas Award dijadwalkan pada 25 November 2025.

Baca juga: Sultan HB X Respon Kondisi Kritis Jembatan Kewek, Pemkot Yogya Ajukan Bantuan Pemda dan Pusat dengan Estimasi Anggaran Rp 12 Miliar

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Kota Yogyakarta, Polana Setiya Hati, menambahkan, penilaian Ormas Award tahun ini menekankan pada legalitas, inovasi program, dampak nyata, tata kelola yang transparan dan akuntabel, serta kontribusi pada keamanan dan ketahanan sosial.

"Untuk tahun 2025, ormas wajib melampirkan video profil dan kegiatan. Harapannya Ormas Award mendorong ormas untuk meningkatkan profesionalismenya dalam mengelola organisasi,” ujarnya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Jumpa Pers

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU