Sabtu, 11 OKTOBER 2025 • 15:47 WIB

Geram Soal Dugaan Oknum Yang Biarkan Parkir Liar Kawasan Gumaton dan Eks Parkir ABA, Warga Akan Temui Walikota

Author

Parkir eks ABA Yogyakarta sebelum digusur. (Olivia Rianjani)

JOGJA - Ketua Paguyuban Warga ABA Yogyakarta, Agil Haryanto, menyoroti keberadaan kantong parkir liar di kawasan sekitar kswasan Parkir Abu Bakar Ali (ABA), Tugu hingga Malioboro yang dinilai dibiarkan tanpa penertiban oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta. Menurutnya, kondisi ini telah berlangsung cukup lama dan merugikan warga sekitar.

Saya ini sudah lima bulan di Menara Kopi, dan sampai hari ini bus pariwisata masih bisa masuk. Sementara di Tugu ke selatan itu ada kantong parkir bus yang seakan dibiarkan oleh pemerintah, terutama Pemkot. Padahal ranahnya Pemkot, tapi penertibannya malah dibiarkan,” ujar Agil, Sabtu (11/10/2025).

Agil mengaku berencana menemui Wali Kota Yogyakarta dalam waktu dekat untuk membicarakan persoalan ini. Ia menegaskan bahwa jika tidak ada solusi dari Pemkot, pihaknya bersama para pedagang akan mengambil langkah sendiri.

Kalau enggak ada solusi, maka nanti posko Gumaton (Tugu - Malioboro - Keraton) itu akan kita jadikan tempat jualan pedagang. Parkir yang di pinggir jalan nanti ya di bekas ABA. Mau macet mau apa, biarin aja. Memang dari Pemkot ora dikei solusi,” tegasnya.

Baca juga: Tegaskan Bukan Hilangkan Pekerjaan, Alasan Pemda DIY Segera Tertibkan Ribuan Bentor Peralihan ke Becak Kayuh Bertenaga Alternatif

Selain masalah penertiban, Agil juga menyinggung adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam pengelolaan parkir liar di kawasan tersebut. Ia menyebut lokasi yang dimaksud berada di belakang parkiran utara ABA dan di selatan PLN Mangkubumi, tepat di depan BCA.

Di belakang kantong parkir selatan PLN Mangkubumi itu ada parkir liar. Izin parkirnya enggak ada, tapi ada dua oknum kepolisian yang bermain di situ,” ungkap Agil.

Menurutnya, lahan tersebut merupakan tanah sengketa antara PT Paramon dan Pemda DIY/Keraton. Kedua pihak diduga memiliki perwakilan yang bekerja sama dengan oknum untuk mengelola parkir dan mendapatkan keuntungan pribadi.

Itu tanah sengketa antara PT Paramon dan Pemda DIY/Keraton. Yang satu oknum kepolisian, yang satu mengatasnamakan perwakilan Keraton, dan satunya lagi dari PT Paramon. Mereka kerja sama biar menghasilkan uang dari parkiran itu, dan yang jadi korban ya kita,” imbuhnya.

Baca juga: Bertamu Lewat Seni: Lapangan Logandeng Hidup oleh Gelaran Olah Rupa FKY 2025

Agil berharap Pemkot Yogyakarta segera turun tangan agar persoalan parkir liar dan dugaan permainan oknum di kawasan strategis kota tersebut bisa segera dituntaskan.

Katanya Gumaton itu masuk sumbu filosofi, tapi kok kalau urusan bisnis besar disuruh lewat saja. Makanya nanti dibantu informasinya ke rekan-rekan wartawan kalau kami sudah mau mulai bergerak lagi,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Wawancara

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU