JOGJA - Polda DIY telah pulangkan 23 pelajar yang diamankan pada saat kerusuhan hari Sabtu (30/8) sampai Minggu dini (31/8).
Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol. Ihsan, dalam keterangannya menyampaikan anak-anak yang masih berstatus pelajar yang diamankan oleh Polda DIY telah dipulangkan pada Minggu malam (31/8/2025).
Tindakan ini dilakukan setelah proses pemeriksaan dan pendataan terhadap para pelaku anak-anak yang terlibat dalam kerusuhan tersebut. Polda DIY mengambil pendekatan yang humanis dan mengedepankan pembinaan.
Dalam proses penyerahan terhadap penanganan anak-anak, Polda DIY mengundang orang tua sekaligus memberikan edukasi dan imbauan kepada para orang tua agar lebih peduli dan mengawasi kegiatan anak-anak mereka.
Kabid humas juga menyampaikan bahwa saat ini Polda DIY telah melakukan proses penegakan hukum terdapat tiga orang pelaku rusuh yang kedapatan membawa senjata tajam dan bom molotov.
"Dua orang dewasa dititipkan di Rumah Tahanan Polda DIY. Sementara itu, satu pelaku anak diamankan oleh Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial (BPRSR) Yogyakarta setelah ditemukan membawa bom molotov," ungkap Ihsan.
"Kami akan menindak tegas setiap tindakan yang mengarah pada tindak pidana dan menggangu ketertiban masyarakat," pungkas Ihsan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Dikirim Di Grup WA