Jumat, 29 AGUSTUS 2025 • 11:55 WIB

Momen Perwakilan Polda DIY Bersama Forum Ojol Gelar Doa Bersama, Buntut Insiden Rantis Brimob Tabrak Ojol Hingga Tewas

Author

Situasi suasana duka Forum Ojek Online Yogyakarta Bergerak (FOYB) menggelar aksi solidaritas menabur bunga di depan halaman Markas Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat (29/8/2025). (Olivia Rianjani)

JOGJA - Para pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Forum Ojek Online Yogyakarta Bergerak (FOYB) hari ini menggelar aksi solidaritas dan doa bersama di halaman Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Aksi ini merupakan bentuk duka dan protes atas insiden meninggalnya salah satu rekan mereka setelah ditabrak kendaraan taktis (rantis) milik Brimob Polda Metro Jaya saat pengamanan aksi unjuk rasa di Jakarta pada Kamis (28/8/2025). 

Ketua FOYB, Rie Ramawati mengatakan, aksi diawali dengan pembagian pita hitam kepada para pengguna jalan di Jalan Ring Road Utara, Sanggrahan, Condongcatur, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, DIY (perempatan Condongcatur) sebagai simbol berkabung. Selanjutnya, massa bergerak ke halaman Polda DIY untuk menyalakan lilin, tabur bunga, serta melakukan doa bersama dan salat Jumat berjamaah. Tak hanya itu, salat gaib juga dilakukan untuk mendoakan rekan ojol yang menjadi korban jiwa dalam insiden tersebut.

Aksi ini diikuti oleh sekitar 50 peserta dari berbagai komunitas ojol di Yogyakarta. Serta pada kesempatan itu, perwakilan dari Polda DIY turut membersamai massa aksi damai tersebut melakukan doa bersama.

"Ini kita bagikan pita hitam kepada semua pengguna jalan yang ada di perempatan (Condongcatur) kemudian menuju ke Polda DIY untuk menyalakan lilin dan tabur bunga serta doa bersama di depan Markas Polda. Setelah itu kita akan salat Jumat bersama di sini juga sekaligus salat gaib mendoakan korban yang meninggal,” ujarnya kepada wartawam, saat ditemui di lokasi aksi.

Rie menegaskan bahwa kejadian yang menewaskan salah satu pengemudi ojol itu tidak bisa dianggap sebagai kecelakaan semata.

"Harapannya untuk pelaku yang menabrak rekan kita agar segera diproses secara hukum dan diberi hukuman yang setimpal karena itu suatu bentuk kesengajaan membunuh rekan kita di jalan,” tegasnya.

Selain menuntut proses hukum terhadap pelaku, mereka juga meminta institusi Polri untuk mengevaluasi cara penanganan aksi massa.

"Dari ojol Jogja ada tuntutan ya, kita minta proses hukum pelaku dan juga dari institusi Polri untuk merevisi atau mereview kembali kebijakan menghadapi aksi massa. Tidak perlu dengan kekerasan karena kita kan tidak bawa senjata,” imbuh Rie.

Serikat Buruh DIY Tuntut Keadilan

Suasana berkabung massa aksi yang tergabung forum ojol DIY di halaman Polda DIY, Jumat (29/8/2025). (Olivia Rianjani)
Senada, Koordinator MPBI DIY, Irsad Ade Irawan, menyebut insiden ini sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia (HAM).

"Pasal 28A dan 28G UUD 1945, serta Pasal 6 dan 9 Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR), menegaskan bahwa setiap orang memiliki hak untuk hidup dan keamanan personal. Insiden ini mengindikasikan kegagalan aparat memenuhi kewajiban menjaga dan melindungi warga, bahkan dalam situasi chaos atau konflik,” katanya.

Irsad menilai, penggunaan rantis dengan kecepatan tinggi ke dalam kerumunan massa merupakan pelanggaran terhadap prinsip necessity dan proportionality dalam penggunaan kekuatan oleh negara.

"Permintaan maaf dari Kapolri, penahanan anggota yang terlibat, serta keterlibatan Propam dan Kompolnas dalam penyelidikan adalah langkah awal yang diperlukan," ujarnya.

Selain itu, Irsad menyerukan reformasi menyeluruh dalam sektor keamanan, terutama dalam prosedur pengendalian massa. Ia menekankan pentingnya pelatihan ulang aparat dalam prinsip HAM, peran pengawasan independen seperti Komnas HAM, dan sistem akuntabilitas yang tegas dan transparan.

"Tuntutan HAM atas kasus ini harus mencakup yakni penyelidikan independen dan transparan, pertanggungjawaban hukum bagi aparat yang terlibat, reformasi metode pengendalian kerumunan, serta restitusi dan penghormatan kepada keluarga korban," tegasnya.

Lanjut Irsad juga menekankan pentingnya investigasi independen dan reformasi sistem keamanan.

Pemulihan kepercayaan publik dan penegakan HAM membutuhkan tindakan konkrit dalam bentuk hukum, budaya keamanan yang memihak kepada warga, dan pengawasan sipil yang kuat,” pungkasnya.

Seperti diketahui, insiden tragis tersebut terjadi saat aparat keamanan menghalau massa demonstrasi di kawasan Jakarta Pusat. Sebuah rantis Brimob diduga menabrak dua orang pengemudi ojol, mengakibatkan satu korban meninggal dunia di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dan satu lainnya mengalami patah kaki dan dirawat di RS Pelni, Jakarta Barat. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Dan Wawancara Langsung

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU