Misteri Meninggalnya Diplomat Kemenlu Arya Daru, Kuasa Hukum Beberkan Fakta Lain Dari Istri Almarhum
JOGJA - Ayahanda Arya Daru Pangayunan bersama kedua kuasa hukumnya menggelar konferensi pers di sebuah kafe di Yogyakarta pada Sabtu (23/8/2025) sore hari hingga petang. Dalam kesempatan tersebut, pihak keluarga sekaligus penasehat hukum membahas kronologi dan kondisi kesehatan Arya Daru sebelum meninggal dunia.Salah satu kuasa hukum keluarga, Dwi Libiranto, menjelaskan bahwa pihak keluarga telah menerima kuasa dari istri Arya Daru, Meta Ayu Puspitantri, untuk menjadi penasehat hukum terkait laporan polisi atas meninggalnya Arya Daru.
“Kami ingin menyampaikan bahwa sejak Senin, 7 Agustus pukul 21.20 WIB, Pita (istri Arya) sudah tidak bisa menghubungi suaminya karena WhatsApp Arya tidak aktif. Pita kemudian berusaha menghubungi penjaga kos, Siswanto, namun nomor tersebut juga tidak merespon. Selanjutnya, Pita mencoba menghubungi Polsek Menteng beberapa kali tapi tidak mendapat respons,” terang Dwi Libiranto.
Baca juga: Gelar Konpers Hari Ini, Keluarga Temukan Fakta Baru Medsos Almarhum Arya Daru Berstatus Aktif
Lebih lanjut, Dwi menjelaskan bahwa pada Selasa dini hari, sekitar pukul 07.30 WIB, penjaga kos mengecek kamar Arya dan menemukan bahwa Arya sudah meninggal dunia di kamar kos nomor 105 di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Dwi juga mengungkapkan kondisi kesehatan Arya yang selama ini menjadi perhatian keluarga.
“Arya diketahui mengidap beberapa penyakit, seperti kolesterol selama 4-5 tahun, kista ginjal yang baru diketahui sejak 3 Juli 2025, serta GERD yang diderita selama 2 tahun terakhir. Dari penyakit tersebut, Arya sering mengeluh kelelahan terutama saat bekerja dan saat menjalani hubungan suami istri," ungkapnya.
Selain itu, Dwi menegaskan bahwa tidak ada masalah dalam rumah tangga mereka yang dapat memicu kejadian ini.
“Mereka tidak memiliki konflik baik di rumah tangga maupun dengan orang lain,” tegasnya.
Kendati demikian, sesuai permintaan kliennya, ia kembali meminta kepolisian untuk memperhatikan rekaman CCTV yang diambil pada 20 titik di lokasi terkait dan meminta salinan hasil otopsi lengkap yang dilakukan pada 28 Juli 2025 untuk memastikan fakta secara transparan.
“Kami berharap proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan transparan demi mendapatkan keadilan bagi Arya dan keluarganya," pungkas Dwi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Konferensi Pers