Jumat, 22 AGUSTUS 2025 • 12:20 WIB

Sultan HB X: Danais Bukan Kompensasi Jasa HB IX, Tapi Amanat Undang-Undang

Author

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan, Kamis (22/8/2025). (Olivia Rianjani)

JOGJA - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa Dana Keistimewaan (Danais) untuk Daerah Istimewa Yogyakarta bukan sekadar persoalan anggaran, melainkan amanat dari Undang-Undang Keistimewaan. Hal ini disampaikannya menanggapi rencana pengurangan Danais oleh pemerintah pusat pada tahun anggaran mendatang. Sebagai informasi, pada 2024 Danais yang diterima DIY mencapai Rp1,2 triliun. Namun, pada 2025 direncanakan turun menjadi Rp1 triliun, dan kembali dipangkas hingga hanya Rp 500 miliar pada 2026.Menyikapi hal tersebut, Sri Sultan mengatakan bahwa dirinya tidak ingin melakukan lobi ke pemerintah pusat untuk mempertahankan atau menambah alokasi Danais. Ia khawatir langkah itu akan dikaitkan dengan kontribusi sejarah Sri Sultan Hamengku Buwono IX dalam masa awal kemerdekaan RI.

"Saya tidak mau dalam pengertian politik, Dana Keistimewaan itu dipersamakan pada waktu swargi Sri Sultan HB IX membantu membiayai Republik. Jangan sampai. Wong dulu almarhum membantu itu ikhlas, bukan untuk dikompensir dengan ini. Jadi itu kan beban bagi saya,” ujar Sultan di Kompleks Kepatihan, Kamis (21/8/2025).

Baca juga: Danais DIY Tahun 2026 dipangkas Jadi Rp 500 Miliar, Sultan HB X: "Ya Rapopo, Penghematan Semua Kena"

Sri Sultan mengingatkan bahwa pengorbanan HB IX untuk republik, termasuk menyumbangkan dana pribadi keraton demi keberlangsungan pemerintahan Indonesia, dilakukan secara tulus dan tidak pernah dicatat untuk diklaim di kemudian hari. HB IX diketahui memberikan dukungan finansial secara penuh bagi negara, termasuk untuk gaji Presiden dan Wakil Presiden, operasional TNI, hingga pembiayaan perjalanan delegasi luar negeri. Bahkan, ia memberikan 6,5 juta gulden untuk kas negara, yang membuat Presiden Soekarno kala itu menitikkan air mata.

Beliau (HB IX) tidak pernah mencatat berapa banyak uang yang dikeluarkan, karena semua ini bagian dari perjuangan untuk bangsa. Beliau juga memberi amanat kepada kami, penerusnya, untuk tidak menghitung harta keraton yang digunakan untuk kepentingan republik,” tegas Sultan.

Meski menyayangkan pengurangan Danais, Sultan menegaskan pihaknya akan tetap menyesuaikan program-program keistimewaan sesuai dengan kondisi anggaran yang tersedia. Ia juga memaklumi situasi ekonomi nasional yang belum sepenuhnya pulih pascapandemi.

Sekarang kami mengajukan, nanti akhir tahun ini baru realisasi. Jadi prosesnya memang panjang. Kalau dikurangi itu karena Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri sudah menghitung perubahan yang ada, jadi kita sesuaikan,” jelasnya.

Baca juga: Isu Danais DIY Tahun 2026 dipangkas Jadi Rp 500 Miliar, Pembangunan Taman Budaya Sleman Terancam Mandek

Meski demikian, Sultan tidak akan melarang apabila DPR maupun DPRD DIY ingin melakukan lobi atau menyampaikan keberatan ke pemerintah pusat terkait pemangkasan Danais.

Kalau DPR atau DPRD melakukan lobi-lobi ya silakan. Tapi kalau saya untuk menyampaikan negosiasi agar Danais ditambah dan sebagainya, itu saya punya beban,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Ngarsa Dalem dengan optimisme bahwa Danais akan kembali meningkat seiring membaiknya kondisi fiskal negara. Menurutnya, keberadaan Dana Keistimewaan tidak bisa dipandang hanya sebagai alokasi anggaran semata.

Saya yakin nanti kalau ekonominya makin baik ya mesti tambah. Bukan akan mengurangi. Karena itu masuk dalam bunyi undang-undang,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU