Bupati Sleman Harda Siapkan Langkah Pemulangan Transmigran Warganya dari Konawe Selatan pada13 Juli Mendatang
JOGJA - Bupati Sleman Harda Kiswaya bersama jajarannya akan kembali bertolak menuju Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, untuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah setempat terkait transmigran asal Sleman pada Minggu (13/7/2025).
Keberangkatan Harda ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi pertemuan sebelumnya dengan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dan transmigran asal Sleman pada bulan Juni lalu.
Diketahui, dalam pertemuan tersebut, Bupati Sleman membahas berbagai isu dan kendala yang disampaikan transmigran asal Sleman sebagai aspirasi.
Diketahui, terdapat sejumlah Kepala Keluarga (KK) asal Sleman mengikuti program transmigrasi ke Kabupaten Konawe Selatan, tepatnya di Desa Laikandonga, Kecamatan Ranomeeto Barat. Belakangan diketahui beberapa KK memilih untuk kembali pulang ke Sleman karena sejumlah masalah.
Kondisi inilah yang menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sleman khususnya Bupati Sleman untuk membantu memberikan solusi atas permasalahan maupun kendala yang dialami transmigran asal Sleman di Konawe Selatan.
“Kami berterima kasih atas upaya Pemkab Konawe Selatan dalam melayani para transmigran asal Kabupaten Sleman. Kami upayakan segera ada solusi bersama,” ujar Harda, pada Senin (7/7/2025).
Agenda pertemuan yang akan dilakukan kembali dengan Pemkab Konawe Selatan ini juga dinilai sebagai komitmen dan keseriusan Pemkab Sleman dalam menindaklanjuti berbagai permasalahan yang dialami transmigran asal Sleman.
Kunjungan kedua Bupati Sleman di Konawe Selatan akan berlangsung sampai hingga Kamis 17 Juli 2025 mendatang.
"Saya berharap segera dirumuskan solusi bersama mengenai permasalahan yang dialami transmigran asal Sleman dan Pemkab Konawe Selatan bisa melakukan perjanjian kerja sama kembali dengan Pemkab Sleman,” harap Harda.
Kepala Bagian Hukum Setda Sleman, Hendra Adi turut menyampaikan tinjauan yuridis dan empiris terkait persoalan ini telah selesai untuk selanjutnya dibahas bersama Pemkab Konawe Selatan.
Ia menyebut, respons cepat Bupati Sleman, pemerintah pusat, dan Pemkab Konawe Selatan, menjadi langkah positif bagi penyelesaian permasalahan para transmigran asal Kabupaten Sleman.
"Apabila alternatif solusi bersama bisa disepakati, pembaruan perjanjian kerja sama daerah tentang penempatan transmigrasi akan memperkuat kebijakan formal dan operasional,” ujar Hendra.
"Ini sekaligus diharapkan menjadi perhatian pemerintah pusat dalam memperbaiki secara keseluruhan tata kelola program transmigrasi," pungkas Hendra
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Keterangan Pers