Wakil Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Koperasi Desa Merah Putih di Sleman, Sebut Jadi Contoh Terbaik Nasional
JOGJA - Wakil Kepala Staf Kepresidenan RI, Muhammad Qodari, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (3/7/2025), dalam rangka meninjau pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kunjungannya disambut langsung oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman.
Dalam tinjauan tersebut, Qodari mengapresiasi pelaksanaan program KDMP di Sleman yang dinilainya sebagai salah satu yang terbaik secara nasional. Ia menilai infrastruktur dan fasilitas yang dimiliki KDMP di Sleman sangat representatif untuk mendukung berbagai unit usaha masyarakat.
“Saya keliling-keliling di beberapa kabupaten, dan sampai hari ini contoh paling bagus itu ada di Kabupaten Sleman. Seperti di Tamanmartani dan Sinduadi yang tadi kami kunjungi,” ujar Qodari.
“Kenapa saya sebut terbaik, pertama karena secara fisik sangat memadai. Tempatnya luas, bangunannya banyak, sampai semua unit usaha bisa difasilitasi di situ. Ada sembako, pupuk, simpan pinjam, bahkan ada apotek dan klinik,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, Qodari juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengesahan pendirian badan hukum dari Menteri Hukum dan HAM RI kepada seluruh KDMP di Kabupaten Sleman yang berjumlah 86 koperasi.
Sementara itu, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman dalam mendukung pendirian badan hukum KDMP. Pemkab bekerja sama dengan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Sleman serta memfasilitasi biaya dan pendampingan melalui Dinas Koperasi dan UKM.
"Kami menyadari bahwa untuk merealisasikan program KDMP ini tak hanya mengandalkan peran pemerintah daerah semata. Diperlukan kolaborasi dan sinergi yang kuat antara berbagai elemen,” ujarnya.
Sementara ditemui usai acara, tepatnya menanggapi adanya unit layanan kesehatan seperti klinik dan apotek dalam KDMP, Qodari menekankan pentingnya regulasi yang hati-hati dan kolaboratif, mengingat sektor kesehatan memiliki ketentuan khusus.
“Karena ini berkaitan dengan bidang kesehatan, maka perlu kehati-hatian dalam regulasi khusus. Setiap unit kegiatan tetap perlu koordinasi dengan berbagai mitra, misalnya sembako dengan Bulog, pupuk dengan PT Pupuk, dan klinik serta apotek dengan Dinas Kesehatan,” jelas Qodari.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Kementerian Kesehatan untuk mempercepat monitoring dan memastikan kesiapan regulasi sebelum peluncuran program KDMP oleh Presiden pada Hari Koperasi.
Baca juga: Prambanan Jazz ke-11 Usung Diplomasi Budaya Lewat Kenny G dan Eaj Park, Catat Tanggalnya!
Terkait desa-desa yang belum memiliki Puskesmas Pembantu, Qodari menyebut telah ada berbagai skema kerja sama dengan klinik swasta yang bisa menjadi model layanan kesehatan di KDMP. Namun, ia menekankan perlunya pedoman teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) sebagai landasan hukum yang kuat.
"Termasuk nanti apakah apotek di Koperasi Merah Putih bisa menerima obat dengan resep. Kalau sekarang kan baru obat bebas, bagaimana dengan obat resep? Intinya kita tunggu saja sampai keluar draft regulasi resmi dari Kemenkes bersama Kementerian Koperasi,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung