Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 01 MEI 2026 • 19:10 WIB

May Day 2026 : 700 Buruh DIY Padati Tugu Jogja Desak Pengesahan RUU Ketenagakerjaan Hingga Singgung Kebijakan Cukai

May Day 2026 : 700 Buruh DIY Padati Tugu Jogja Desak Pengesahan RUU Ketenagakerjaan Hingga Singgung Kebijakan CukaiRatusan buruh se-DIY saat gelar aksi May Day, pada Jumat (1/5/2026). (Olivia Rianjani)

JOGJA - Ratusan massa buruh yang tergabung dalam berbagai sektor industri di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memadati kawasan Tugu Yogyakarta pada Jumat (1/5/2026). Aksi damai dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) ini membawa tuntutan utama terkait kepastian hukum dan kesejahteraan pekerja.

Diketahui, sekitar 700 buruh hadir membawa spanduk dan poster tuntutan. Fokus utama dalam aksi tahun ini adalah desakan kepada pemerintah untuk segera merampungkan payung hukum bagi para pekerja.

Baca juga: May Day 2026 di Jogja: Buruh Soroti Hak Cuti Menstruasi yang Masih "Memprihatinkan"

Ketua Forum Komunikasi Buruh Bersatu (FKBB) DIY, Waljid Budi Lestarianto, menyatakan bahwa momentum May Day kali ini digunakan untuk menyuarakan persoalan menahun yang belum menemui titik terang.

"Hari ini kami bersama kawan-kawan buruh di DIY kurang lebih 700 orang melakukan aksi damai untuk menyampaikan aspirasi dari masing-masing sektor industri," ujarnya di sela-sela aksi.

Waljid menegaskan bahwa ketidakpastian regulasi menjadi kekhawatiran terbesar para buruh saat ini. Ia mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan segera disahkan untuk memberikan jaminan perlindungan yang lebih kuat.

"Kami minta segera disahkan RUU Ketenagakerjaan yang sampai hari ini belum ada kepastian. Ini penting sebagai dasar hukum bagi perlindungan buruh," tegasnya.

Soroti PHK, Pesangon, Kebijakan Cukai

Selain itu, massa aksi juga membawa isu sektoral yang spesifik. Sektor garmen dan manufaktur di wilayah Kulon Progo, misalnya, masih dibayangi masalah hak-hak dasar yang terabaikan.

"Ada teman-teman dari industri garmen yang masih memperjuangkan pesangon, kemudian sektor lain seperti rokok, sembako, makanan dan minuman juga menyuarakan penolakan terhadap kebijakan tertentu seperti pembatasan nikotin dan kenaikan cukai," jelas Waljid.

Janji Disnaker DIY

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) DIY, Ariyanto Wibowo, yang memantau langsung di lokasi menyatakan dukungannya terhadap kebebasan berpendapat para buruh.

"Kami dari Disnaker mengizinkan kegiatan ini untuk menyampaikan aspirasi. Tidak masalah selama berjalan dengan tertib dan kondusif," ujarnya.

Baca juga: May Day 2026: Akademisi UGM Sebut Wajib Jamin Fasilitas Daycare bagi Perempuan Pekerja Buntut Viralnya Kasus Little Aresha

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

May Day 2026 : 700 Buruh DIY Padati Tugu Jogja Desak Pengesahan RUU Ketenagakerjaan Hingga Singgung Kebijakan Cukai

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!