Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 01 MEI 2026 • 14:40 WIB

May Day 2026 di Jogja: Buruh Soroti Hak Cuti Menstruasi yang Masih "Memprihatinkan"

May Day 2026 di Jogja: Buruh Soroti Hak Cuti Menstruasi yang Masih MemprihatinkanRibuan buruh DIY saat long march tiba di Malioboro, pada Jumat (1/5/2026). (Istimewa)

JOGJA - Ribuan massa yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY bersama berbagai elemen masyarakat memadati kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Jumat (1/5/2026). Di tengah memyeruhkan isu nasional, buruh DIY turut menyinggung isu perlindungan pekerja perempuan terutama terkait sulitnya akses cuti menstruasi.

​Koordinator MPBI DIY, Irsad Ade Irawan, menyatakan bahwa meskipun secara hukum cuti menstruasi adalah hak yang sah, namun di lapangan hak ini sering kali dianggap tidak ada oleh pihak pemberi kerja.

"Cuti menstruasi bagi pekerja perempuan secara hukum sudah dijamin. Tapi implementasinya masih lemah. Banyak perusahaan memperlakukan hak ini seolah-olah opsional," ujar Irsad.

Baca juga: Kantor Disnakertrans Hingga Titik Nol Jadi Saksi May Day 2026 Ribuan Buruh DIY, Tuntut Reformasi Upah Hingga Rumah Layak

Menurut Irsad, lemahnya pengawasan dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnakertrans) membuat posisi tawar pekerja perempuan menjadi rentan. Ia membeberkan fakta bahwa banyak buruh perempuan yang lebih memilih menahan sakit daripada harus kehilangan pendapatan atau dicap buruk oleh manajemen.

"Banyak pekerja perempuan tidak berani mengambil haknya karena takut distigma, dipotong insentifnya, atau dianggap tidak loyal. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan," ucapnya.

Karena itulah, ia menekankan bahwa isu ini tidak boleh dipandang sebelah mata hanya sebagai "fasilitas tambahan". Hal ini berkaitan erat dengan hak asasi dan kesehatan reproduksi yang fundamental.

"Ini bukan fasilitas tambahan, tapi hak dasar. Mengabaikannya adalah bentuk ketidakadilan struktural di tempat kerja," tegas Irsyad.

Sehingga menurutnya, momentum May Day tahun ini dimanfaatkan MPBI DIY untuk mendesak pemerintah agar lebih bertaji dalam menindak perusahaan nakal. Mereka juga mendorong serikat-serikat buruh untuk lebih berani memasukkan klausul cuti menstruasi yang lebih detail dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

"Kami mendorong pengawasan ketenagakerjaan diperkuat dan sanksi tegas diberikan kepada perusahaan yang melanggar," jelasnya.

Lanjut Irsad menambahkan, kegagalan negara dalam melindungi hak ini memaksa buruh perempuan berada pada pilihan yang mustahil.

"Tanpa perlindungan nyata, pekerja perempuan dipaksa memilih antara kesehatan atau pekerjaan. Ini tidak bisa dibiarkan," katanya.

Baca juga: Polemik May Day Masih Jadi "Ritual" Tahunan Buruh, Akademisi UGM Soroti Tidak dilibatkannya Buruh Dalam Membuat Kebijakan

Sejauh ini, kata Irsad, MPBI DIY mengaku terus bergerak melalui berbagai jalur, mulai dari advokasi kebijakan, kampanye publik, hingga konsolidasi antar-gerakan buruh agar isu kesehatan reproduksi masuk ke dalam agenda prioritas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Rilis

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

May Day 2026 di Jogja: Buruh Soroti Hak Cuti Menstruasi yang Masih "Memprihatinkan"

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!