Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 27 APRIL 2026 • 22:15 WIB

UGM Benarkan Ada Dosennya Jadi Penasihat Daycare Little Aresha, Komisi X DPR RI : " Hukuman Harus Tiga Kali Lipat!"

UGM Benarkan Ada Dosennya Jadi Penasihat Daycare Little Aresha, Komisi X DPR RI : Hukuman Harus Tiga Kali Lipat!Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, saat ditemui di Mapolresta Yogyakarta, pada Senin (27/4/2026). (Olivia Rianjani)

JOGJA - Universitas Gadjah Mada (UGM) akhirnya angkat bicara terkait dugaan keterlibatan salah satu tenaga pendidiknya dalam operasional Daycare Little Aresha yang kini tengah terseret kasus dugaan kekerasan anak. Pihak kampus mengonfirmasi bahwa Cahyaningrum Dewojati memang berstatus sebagai dosen aktif di UGM.

Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, menjelaskan bahwa keterlibatan yang bersangkutan dalam yayasan tersebut dilakukan atas nama pribadi, bukan atas mandat institusi.

"Yang bersangkutan benar merupakan dosen aktif yang terlibat dalam pengelolaan daycare tersebut dalam kapasitas pribadi. Sebagai institusi, UGM tidak memiliki relasi apa pun dengan Yayasan Daycare Little Aresha Yogyakarta," ujar Made Andi dalam keterangan resminya, Senin (27/4/2026).

Kendati demikian, menurutnya pihak universitas menyatakan keprihatinan yang mendalam serta empati kepada para korban dan keluarga. Meski menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada proses hukum yang berlaku, UGM berkomitmen untuk terus memantau perkembangan situasi dan siap mengambil langkah internal sesuai aturan yang berlaku.

"Kami patuh terhadap peraturan dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. Kami menjunjung tinggi prinsip objektivitas serta komitmen terhadap perlindungan anak," tuturnya.

Baca juga: Terungkap! Motif Ekonomi di Balik Kekerasan Anak Daycare Little Aresha Jogja Hingga Ada Dugaan Residivis

DPR RI: Kita Bawa ke Rapat

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, memberikan reaksi keras. Menurutnya, jika seorang akademisi terbukti terlibat dalam kasus yang berkaitan dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), maka sanksi yang dijatuhkan seharusnya jauh lebih berat dibandingkan warga biasa.

Esti juga menekankan bahwa kedudukan sebagai dosen menuntut pemahaman utuh terhadap perlindungan kemanusiaan, sehingga pelanggaran yang dilakukan mencoreng nilai-nilai pendidikan.

"Justru karena dia dosen, kalau memang dia terlibat maka mau tidak mau dia harus bertanggung jawab lebih besar daripada yang lain karena akademisi. Hukuman dan sanksi terhadap orang tersebut bisa tiga kali lipat dari sanksi yang diberikan kepada umum," ujar Esti, saat ditemui di Mapolresta Yogyakarta, pada Senin (27/4/2026).

Oleh karena itu, Esti mendesak adanya tindakan tegas seperti penonaktifan jika yang bersangkutan terbukti menjadi aktor utama di balik permasalahan tersebut.

Baca juga: Panggil Kepala Dinas Esok Hari Buntut Kasus Daycare Little Aresha, Sultan HB X : "Tak Ada Tempat Kekerasan di Jogja!"

Ia bahkan berencana membawa persoalan ini ke meja rapat Komisi X DPR RI, mengingat pengawasan pembelajaran PAUD merupakan ranah kerja komisi tersebut.

"Kita akan bahas juga di Komisi 10 karena ada beberapa yang terkait dengan hal ini, termasuk pembelajaran PAUD. Kami akan pertegas mengenai hal itu," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Wawancara Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

UGM Benarkan Ada Dosennya Jadi Penasihat Daycare Little Aresha, Komisi X DPR RI : " Hukuman Harus Tiga Kali Lipat!"

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!