JOGJA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, memberikan respons keras terhadap dugaan kasus kekerasan anak yang terjadi di Daycare Little Aresha. Sultan menegaskan bahwa wilayah DIY harus bersih dari segala bentuk tindakan kekerasan, terlebih terhadap anak di bawah umur.
Sultan menegaskan insiden memilukan ini merupakan kejadian terakhir yang terjadi di wilayahnya. Ia pun mendukung penuh langkah kepolisian yang telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Harapan saya, itu yang pertama dan terakhir. Karena di Jogja itu kita tidak senang dengan kekerasan," ujar Sri Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Senin (27/4/2026).
Menindaklanjuti kasus tersebut, Ngarsa Dalem menjadwalkan pertemuan khusus dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY pada Selasa (28/4) pagi guna meminta laporan komprehensif.
Baca juga: KPAI: Kasus Daycare Little Aresha Jogja Paling Parah di Indonesia
Dalam hal ini, Sultan memastikan Pemda DIY telah bergerak melakukan langkah proteksi, termasuk menyiapkan safe house dan pendampingan medis bagi para korban yang mayoritas masih balita dan bayi.
"Saya baru akan bertemu dengan kepala dinas yang terkait baru besok jam 9. Saya ingin report dari dia. Kita coba jangan sampai itu terjadi lagi. Kita amankan," kata Sultan.
Terkait proses hukum, beliau meminta masyarakat untuk tenang dan memercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian yang sedang bekerja.
"Mereka kan sudah tersangka, polisi sudah melakukan penelitiannya. Kita tunggu saja, jangan mendahului. Kita hormati proses hukum yang berlaku saja," ucap Sultan.
Sekda: Daycare Bukan Bisnis
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti, memberikan peringatan keras kepada para pengelola jasa penitipan anak. Ia menekankan bahwa aspek kepercayaan dan tanggung jawab moral jauh lebih penting daripada sekadar mencari keuntungan.
"Ini menjadi perhatian penuh, bukan sekadar komersialisasi. Bagaimana kemudian tanggung jawab dan kepercayaan terhadap usaha-usaha seperti itu harus dijaga, karena yang kita bicarakan ini adalah anak-anak," ujar Ni Made.
Sebagai langkah jangka panjang, Pemda DIY berencana melakukan evaluasi besar-besaran terhadap perizinan daycare. Evaluasi ini akan melibatkan lintas sektor, termasuk Dinas Pendidikan dan Dinas Perizinan, dengan fokus pada kualifikasi tenaga pengasuh.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung