JOGJA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan kasus kekerasan anak yang terjadi di Yayasan Aresha Indonesia Center atau Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Menurutnya, kasus ini dinilai telah mengguncang kepercayaan publik terhadap lembaga pengasuhan anak di Indonesia.
"Peristiwa ini bukan hanya melukai anak-anak sebagai korban, tetapi juga mengguncang kepercayaan publik terhadap layanan pengasuhan anak. Kami menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran serius terhadap hak anak dan tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apapun," ujar Arifatul dalam konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Senin (27/4/2026).
Menanggapi motif pelaku ya diselidiki kepolisian setempat, ia mengungkapkan adanya indikasi kuat bahwa faktor ekonomi menjadi pemicu tindakan keji tersebut. Pelaku diduga menghalalkan segala cara demi mengejar keuntungan finansial tanpa mempedulikan kesejahteraan anak.
"Sementara ini yang kami lihat sepertinya adalah motif ekonomi atau bisnis. Kita semua tentu bertanya-tanya, di mana hati nurani seorang perempuan yang mungkin punya anak atau cucu, namun tega melakukan hal seperti itu demi mengejar pemasukan yang banyak," jelasnya.
Sebagai langkah konkret pencegahan, lanjut Arifatul, KemenPPPA kini tengah masif mendorong kebijakan Taman Asuh Ramah Anak (TARA). Kebijakan ini diperkuat dengan Peraturan Menteri PPPA (Permen PPPA) Nomor 54 Tahun 2024 yang mengatur standar ketat penyelenggaraan daycare.
Arifatul pun merinci bahwa standar tersebut mencakup enam aspek utama: legalitas perizinan, penyelenggaraan layanan (termasuk dokter dan psikolog), kompetensi SDM pengasuh, sarana prasarana yang layak, sistem pemantauan akuntabilitas, hingga protokol manajemen risiko bencana.
"Kasus ini menjadi pengingat bahwa sistem pengawasan daycare masih perlu diperkuat. Ditemukannya lembaga yang belum memenuhi perizinan menunjukkan adanya celah yang harus segera kita benahi bersama," ujar Arifatul.
Pada kesempatan itu juga, Arifatul memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) dan Aparat Penegak Hukum (APH) atas langkah cepat dalam penyelidikan dan pengamanan lokasi.
Saat ini, ia kembali menegaskan bahwa prioritas utama KemenPPPA adalah memastikan proses hukum berjalan transparan dan seluruh korban mendapatkan pendampingan psikologis serta hukum secara komprehensif.
Baca juga: KPAI: Kasus Daycare Little Aresha Jogja Paling Parah di Indonesia
Oleh karena itu, ia menghimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih daycare dan tidak ragu melaporkan indikasi kekerasan.
"Negara harus hadir, masyarakat harus peduli. Kita harus memastikan setiap anak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung