JOGJA - Tabir gelap di balik dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha (Yayasan Aresha Indonesia Center), Umbulharjo, Kota Yogyakarta, kian benderang. Polresta Yogyakarta resmi menetapkan 13 orang tersangka dalam kasus yang sempat menggemparkan jagat maya tersebut.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, mengungkapkan bahwa ke-13 tersangka memiliki peran yang bervariasi, mulai dari jajaran petinggi yayasan hingga staf pengasuh.
"Masih 13 orang tersangka. Yang pertama inisial DK (51) selaku ketua yayasan, kedua AP (42) kepala sekolah, kemudian FN, NF, LIS, EN, SFM, DR, HP, JA, SRJ, DO, dan DM. Sebanyak 11 orang berperan sebagai pengasuh," ujar Pandia dalam konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Senin (27/4/2026).
Baca juga: Orang Tua Kesadisan Daycare Viral Jogja Temui Hasto Wardoyo, Pemkot Janjikan Daycare Pengganti
Kejar Setoran dan Minim Fasilitas
Penyelidikan polisi mengungkap fakta miris. Kekerasan yang dialami para balita tersebut diduga kuat bermotif efisiensi operasional dan keuntungan materi sepihak. Pengasuh disinyalir bertindak kasar agar anak-anak tidak merepotkan mereka saat bekerja.
"Untuk motifnya masih kita dalami. Karena anak-anak ini masih kecil, mereka takut mengganggu yang lain sehingga diperlakukan seperti itu," jelas Pandia.
Lebih lanjut, Pandia menyoroti adanya ketidakseimbangan antara jumlah anak yang diterima dengan fasilitas yang tersedia demi meraup keuntungan maksimal.
"Ya termasuk juga motif ekonomi karena mereka mengejar pemasukan uang. Semakin banyak anak, otomatis semakin banyak pemasukan," ungkapnya.
Ketua Yayasan Diduga Residivis
Disisi lain, kini Polresta Yogyakarta tengah memperluas radar penyelidikan hingga ke wilayah Jawa Tengah. Hal ini menyusul adanya informasi bahwa pimpinan yayasan berinisial DK merupakan seorang residivis kasus kriminal.
"Yang inisial DK ini yang katanya residivis, masih kita dalami dan akan kita konfirmasi ke Jawa Tengah," tegas Pandia.
Ia juga memastikan bahwa bukti-bukti visual yang sempat viral mengenai kondisi mengenaskan para korban adalah benar adanya.
"Sementara foto-foto yang beredar di media sosial adalah benar," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung