Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 15 APRIL 2026 • 19:05 WIB

Kemenhaj DIY : Calon Jamaah Haji DIY Tertua Usia 102 Tahun dan Termuda 14 Tahun, Keduanya dari Bantul

Kemenhaj DIY : Calon Jamaah Haji DIY Tertua Usia 102 Tahun dan Termuda 14 Tahun, Keduanya dari BantulAcara Pamitan Haji DIY, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, pada Rabu (15/2026) (Olivia Rianjani)

JOGJA - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DIY mencatat mayoritas jamaah haji tahun 2025/2026 berada dalam kategori Risiko Tinggi (Risti). Fenomena ini tidak hanya terjadi di level lokal, namun juga menjadi tren nasional di mana persentase jamaah risti mencapai lebih dari 70 persen per kloter.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag DIY sekaligus Plt. Kakanwil Kementerian Haji dan Umrah DIY, Jauhar Mustofa, mengungkapkan bahwa mitigasi khusus telah disiapkan untuk memastikan kelancaran ibadah bagi jamaah lansia dan risti.

"Hampir setahun jamaah yang risti tinggi itu lebih dari setengah kloter bahkan sampai 70 persen, baik risti ringan, sedang, maupun berat. Ini memang menjadi mitigasi kita untuk memberikan pendampingan. Makanya tagline-nya tetap Haji Ramah Lansia, Haji Ramah Risti, bahkan sekarang ada Haji Ramah Wanita," ujar Jauhar, saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, pada Rabu (15/4/2026).

Jauhar menjelaskan bahwa kategori risti ditentukan berdasarkan riwayat penyakit jamaah. Risti ringan biasanya memiliki satu penyakit seperti darah tinggi. Jika memiliki dua penyakit masuk kategori sedang, dan tiga penyakit atau lebih seperti kombinasi darah tinggi, asam urat, dan jantung masuk kategori risti berat.

Untuk mengantisipasi kepadatan di titik-titik krusial itulah, pemerintah menerapkan skema Murur pada puncak haji di Armuzna. Murur adalah pergerakan jamaah dari Arafah langsung menuju Mina tanpa mabit (menginap) di Muzdalifah.

"Tahun ini pemerintah lebih memberikan rasa kenyamanan dengan menerapkan skema namanya Murur. Bagi siapa? Bagi jamaah risti, disabilitas, gangguan kesehatan, lansia beserta pendampingnya, dan tahun ini ditambah jamaah obesitas. 50 persen jamaah dari Arafah bergerak ke Mina tanpa mabit di Muzdalifah dan hukumnya sah," jelasnya.

Menurutnya, langkah ini diambil karena ruang di Muzdalifah yang semakin terbatas. 

"Agar jamaah tidak berdesak-desakan, maka kita masukkan program Murur," katanya.

Inovasi Baru Tanazul di Mina

Selain Murur, Kemenhaj juga memperkenalkan program Tanazul. Program ini bertujuan melonggarkan kepadatan di tenda-tenda Mina dengan mendorong jamaah di zona tertentu untuk kembali ke hotel.

"Jamaah haji yang berada di zona lima tidak mabit di Mina, tetapi akan didorong langsung dipulangkan ke hotel. Sehingga melempar jumrahnya nanti dari hotel yang jaraknya hanya sekitar 1-2 kilometer saja. Malah lebih dekat mabit di hotel daripada mabit di tenda Mina," ungkap Jauhar.

Baca juga: Usai Pulang, IPHI Harap Jemaah Haji Kota Jogja Bergabung untuk Dukung Program Bedah Rumah Pemkot

Kondisi Konflik Global

Terkait situasi geopolitik di Timur Tengah yang masih memanas sampai sekarang, Jauhar menegaskan bahwa hingga saat ini jadwal keberangkatan tetap sesuai rencana (on schedule). Hasil koordinasi terakhir dengan Kementerian Haji Arab Saudi menunjukkan kondisi masih memungkinkan untuk penerbangan jamaah asal Indonesia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kemenhaj DIY : Calon Jamaah Haji DIY Tertua Usia 102 Tahun dan Termuda 14 Tahun, Keduanya dari Bantul

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!