JOGJA - Rencana relokasi SD Negeri Nglarang di Kalurahan Tlogoadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman akhirnya dibatalkan. Pemerintah Kabupaten Sleman memutuskan pembangunan kembali gedung sekolah tetap dilakukan di lokasi lama dengan memanfaatkan sisa lahan yang tidak terdampak proyek tol Jogja - Solo Paket 2.2.
Keputusan tersebut diambil setelah adanya kesepakatan antara Pemkab Sleman dan Pemerintah Kalurahan Tlogoadi. Sebelumnya, sekolah itu direncanakan dipindahkan ke lahan pengganti, namun rencana tersebut mengalami berbagai kendala, terutama terkait penyediaan lahan.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, mengatakan kesepakatan terbaru memastikan SD Negeri Nglarang tidak jadi direlokasi.
"Kami telah bersepakat dengan pihak kalurahan (Tlogoadi) berkaitan dengan SD tidak jadi pindah. Tetap di lokasi yang sama," ujar Harda, Rabu (11/3/2026) malam.
Menurut Harda, rencana relokasi sebelumnya terkendala perubahan lokasi lahan pengganti yang terjadi beberapa kali. Ia menilai persoalan tersebut juga dipengaruhi oleh komunikasi yang kurang efektif di antara pihak-pihak yang terlibat.
Untuk menindaklanjuti keputusan tersebut, Pemkab Sleman akan menggelar rapat internal dengan melibatkan Dinas Pendidikan serta Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP).
Rapat tersebut akan membahas rencana tapak atau site plan pembangunan gedung baru agar sesuai dengan luas lahan yang tersisa.
Selama proses pembangunan berlangsung, kegiatan belajar mengajar (KBM) para siswa tetap berjalan dengan menggunakan bangunan sementara.
Terkait pendanaan, pembangunan gedung baru sekolah akan dibiayai oleh pihak pengelola proyek jalan tol dengan nilai sekitar Rp3,1 miliar. Bangunan sekolah lama yang merupakan gedung era Inpres akan dibongkar karena sebagian lahannya terdampak proyek tol dan kondisi fisiknya sudah cukup tua.
Pemkab Sleman juga membuka kemungkinan menambah anggaran apabila dana yang disiapkan oleh pihak tol tidak mencukupi untuk pembangunan fasilitas pendidikan tersebut.
"Saya sampaikan dalam rapat, kita lihat kecukupan dana tersebut. Jika sarana dan prasarananya masih kurang, itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Pendidikan harus tetap jalan," tegas Harda.
Ia juga menanggapi kekhawatiran sebagian pihak terkait potensi kebisingan dari jalan tol yang nantinya berada tepat di samping sekolah. Menurutnya, hingga saat ini belum ada kajian yang secara spesifik menyatakan kebisingan tol akan mengganggu kegiatan belajar di sekolah.
"Nggak (mengganggu). Itukan belum ada penelitian juga yang berkaitan dengan kebisingan itu. Saya nyuwun sewu dibantu, kalau belum ada analisa, nek betul-betul mengganggu ya," kata Harda.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Wawancara Langsung