Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 09 FEBRUARI 2026 • 15:50 WIB

Soal Indonesia Masuk Board of Peace, Akademisi UGM Sebut Pemerintah Blunder Hingga Soroti Dugaan Amankan Negosiasi Ini

Soal Indonesia Masuk Board of Peace, Akademisi UGM Sebut Pemerintah Blunder Hingga Soroti Dugaan Amankan Negosiasi IniGuru Besar Departemen Hubungan Internasional Fisipol UGM, Prof. Dr. Nur Rachmat Yuliantoro (kiri) dan Dosen Departemen Hukum Internasional FH UGM, Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana (tengah) (Olivia Rianjani)

JOGJA - Keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BOP) menuai kritik dari kalangan akademisi. Sejumlah pakar hubungan internasional dan hukum internasional Universitas Gadjah Mada (UGM) menilai langkah tersebut berpotensi menjadi blunder kebijakan luar negeri, terutama karena lemahnya transparansi, risiko politik, serta problem legitimasi hukum internasional.

Guru Besar Departemen Hubungan Internasional Fisipol UGM, Prof. Dr. Nur Rachmat Yuliantoro, mengatakan bahwa penilaian terhadap BOP sangat bergantung pada ukuran yang digunakan. Namun secara pribadi, ia menilai keputusan tersebut sebagai langkah yang keliru.

"Kalau ditanya secara pribadi, saya melihat ini sebuah blunder yang sekarang sepertinya sedang dicoba untuk dipadamkan oleh pemerintah," ujarnya, dalam diskusi Pojok Bulaksumur UGM, belum lama ini.

Ia menyinggung dipanggilnya sejumlah mantan Menteri Luar Negeri dan Wakil Menteri Luar Negeri ke Istana sebagai indikasi adanya persoalan serius, namun tanpa penjelasan terbuka kepada publik.

"Mereka dipanggil, diajak bicara, tapi kita tidak pernah tahu sebetulnya apa yang dibicarakan. Pemerintah tidak menyampaikan apa yang terjadi di sana," katanya.

Menurutnya, keterlibatan Indonesia dalam BOP kerap dibingkai sebagai implementasi politik luar negeri bebas aktif, namun hal tersebut justru problematis jika melihat kepemimpinan Dewan tersebut.

"Ini ironis. Namanya Dewan Perdamaian, tapi dipimpin oleh Donald Trump yang rekam jejaknya sangat buruk - mendukung zionisme, menculik Presiden Venezuela, dan bahkan ingin merebut Greenland," ucap Rachmat.

Rachmat juga meragukan efektivitas koalisi negara-negara Muslim di dalam BOP.

"Kalau Indonesia sendirian, saya kira tidak bisa berbuat banyak. Mengharapkan delapan negara Muslim itu bersuara tegas juga terlalu mengawang-awang karena perbedaan kepentingan yang sangat besar," ujarnya.

Selain itu, ia menilai solusi dua negara (two-state solution) yang kerap diklaim sebagai tujuan perdamaian juga tidak sejalan dengan realitas politik.

"Wilayah yang sekarang menjadi Israel itu adalah wilayah yang diduduki, dan pemilik sahnya adalah bangsa Palestina. Dalam rencana Trump, tidak ada two-state solution," jelas Rachmat.

Baca juga: Konflik Gajah - Manusia di Way Kambas Memanas, Pakar UGM Dorong Pagar Permanen

Sementara itu, dari perspektif hukum internasional, Dosen Departemen Hukum Internasional FH UGM, Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, menilai legitimasi Board of Peace masih sangat lemah dan menimbulkan banyak pertanyaan mendasar.

"Pertanyaan simpelnya adalah, maksudnya apa? Maksudnya apa pemerintah bergabung dengan Board of Peace itu apa?," ujar Jaka.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Soal Indonesia Masuk Board of Peace, Akademisi UGM Sebut Pemerintah Blunder Hingga Soroti Dugaan Amankan Negosiasi Ini

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!