Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 29 JANUARI 2026 • 11:20 WIB

Soroti Mahalnya Tiket Pesawat, Pakar UMY Sebut Evaluasi Pajak Salah Satu Solusi

Soroti Mahalnya Tiket Pesawat, Pakar UMY Sebut Evaluasi Pajak Salah Satu SolusiSuasana Yogyakarta International Airport (YIA). (Olivia Rianjani)

JOGJA - Tingginya harga tiket pesawat domestik kembali menuai sorotan publik, terutama menjelang libur panjang dan meningkatnya mobilitas masyarakat pada awal 2026. Sejumlah rute strategis seperti Jakarta - Makassar, Jakarta - Jayapura, hingga Yogyakarta - Medan tercatat memiliki tarif yang setara, bahkan melampaui harga tiket penerbangan internasional ke kawasan Asia Tenggara.

Kondisi tersebut memicu keluhan luas di media sosial. Banyak warganet mempertanyakan minimnya peran negara dalam mengendalikan tarif transportasi udara yang sejatinya merupakan bagian dari layanan publik.

Pakar kebijakan publik dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dr. Suranto, M.Pol., menilai mahalnya tiket pesawat domestik mencerminkan lemahnya intervensi negara dalam menjamin keterjangkauan transportasi udara. Hal itu bahkan mendorong sebagian masyarakat memilih rute internasional sebagai alternatif yang lebih murah.

"Banyak warga Aceh atau Medan yang justru pulang lewat Malaysia. Harga tiket Yogyakarta–Kuala Lumpur - Aceh bisa separuh dari Yogyakarta - Jakarta - Aceh. Ini ironi dalam pelayanan publik,” ujarnya, Kamis (29/1/2026).

Menurutnya, terdapat tiga faktor internal utama yang membuat harga tiket penerbangan domestik tetap tinggi. Faktor pertama adalah beban Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen yang dikenakan pada tiket pesawat dan bahan bakar avtur. Berbeda dengan penerbangan internasional yang dibebaskan dari PPN, penerbangan domestik justru menanggung pajak berlapis.

"PPN ini merupakan pajak tidak langsung yang dampaknya langsung dirasakan penumpang. Ditambah lagi Passenger Service Charge (PSC) yang kini digabung dalam satu tiket, sehingga harga tiket otomatis melonjak," jelasnya.

Baca juga: UMY Cetak 18 Dokter Baru Hari Ini

Faktor kedua, lanjut Suranto, adalah harga avtur di Indonesia yang relatif lebih mahal dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya. Ia mencontohkan, harga avtur di Singapura berkisar Rp13.000 per liter, sementara di Indonesia bisa mencapai Rp15.000 per liter, bahkan lebih tinggi di wilayah timur.

"Semakin ke timur, harga avtur semakin mahal karena biaya distribusi. Di Biak, misalnya, bisa mencapai Rp 15.500 per liter. Kondisi ini akhirnya dibebankan kepada maskapai dan berdampak langsung pada harga tiket," paparnya.

Faktor ketiga yang tak kalah krusial yakni struktur pasar penerbangan nasional yang dinilai oligopolistik. Industri penerbangan domestik saat ini didominasi oleh dua kelompok besar, yakni Garuda Group dan Lion Group.

"Ketika pasar dikuasai oleh sedikit pemain, harga menjadi mudah dikendalikan. Maskapai baru sulit masuk karena biaya tinggi dan kebijakan yang belum sepenuhnya ramah terhadap persaingan," tegas Suranto.

Baca juga: Gara - Gara Putung Rokok, Mahasiswa UMY Ini Ngadu ke MK Ajukan Uji Materiil Pasal 106 UU LLAJ

Selain itu, ia menyoroti faktor eksternal berupa kebijakan subsidi yang diberikan pemerintah negara lain kepada maskapai internasional. Subsidi tersebut umumnya ditujukan untuk mendorong sektor pariwisata, sehingga maskapai mampu menawarkan harga tiket yang jauh lebih murah dibandingkan penerbangan domestik di Indonesia.

Suranto menilai, mahalnya tiket pesawat tidak hanya berdampak pada sektor transportasi, tetapi juga memperparah ketimpangan harga barang dan pembangunan, terutama di wilayah Indonesia Timur.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Dikirim Di Grup WA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Soroti Mahalnya Tiket Pesawat, Pakar UMY Sebut Evaluasi Pajak Salah Satu Solusi

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!