Ketua Komisi D DPRD DIY, R.B. Dwi Wahyu (Olivia Rianjani)
JOGJA - Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu, menekankan pentingnya keseimbangan antara pengangkatan SPPG menjadi PPPK dengan perhatian terhadap guru honorer yang masih banyak hidup di bawah layak.
Menurut Dwi Wahyu, anggaran menjadi pertimbangan utama, lantaran saat ini anggaran fiskal sedang tidak baik-baik saja.
"Saya pikir PPPK ya kita lihat anggarannya, jangan hanya bereforia opini. Harus ada keseimbangan antara anggaran hari ini kayak apa, walaupun anggaran dari pusat punya peran, tapi kan APBD kita juga gak baik-baik saja," ujarnya, saat dihubungi, Senin (19/1/2026).
Ia mengungkapkan, saat ini di DIY baru sekitar 35 guru honorer yang diangkat menjadi PPPK. Sementara masih ada ratusan guru honorer yang belum tersentuh dan banyak yang dibiayai oleh komite sekolah.
"Masih banyak (honorer yang belum hidup layak), tapi saya tidak ada data yang clear. Ya mungkin ada 300 - 400, akeh (banyak) banget. Guru honorer saat ini masih banyak yang dibiayai oleh komite," katanya.
Dwi Wahyu pun menegaskan, pengangkatan SPPG menjadi PPPK bukan berarti dia menolak, tetapi harus mempertimbangkan skala prioritas dan kesejahteraan guru.
"Nek muride gizine apik jaminan pinter ya ora, nek gurune goblok gurune luwih mergo gajine sitik yo piye," tuturnya dengan tegas.
Kendati demikian, sebagai langkah meningkatkan kesejahteraan guru honorer, DPRD DIY tengah mengupayakan skema insentif melalui dana keistimewaan (danais).
"Kita sedang berdiskusi dengan regulasi pusat supaya ada kemungkinan daerah bisa memberikan insentif kepada guru," imbuh Dwi Wahyu.
Ia menyebut akan melakukan pertemuan ke Dikmen Pusat di Jakarta akhir Januari untuk membahas hal ini.
"Maka ini saya sedang berdiskusi dan saya akan diskusi dengan pusat supaya ada ruang kepada insensif, misalnya gitu," ucapnya.
Wacana Kuliah Keistimewaan
Selain itu, Komisi D DPRD DIY kini memperjuangkan program "Kuliah Keistimewaan" untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi anak DIY pasalnya saat ini baru 15 persen pemuda di DIY yang mengakses kuliah. Dan saat ini, baru dua perguruan tinggi yang menjalin MoU, yakni Universitas Gunungkidul (UGK) dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Via Telepon