Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih. (Olivia Rianjani)
JOGJA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta membatalkan perjalanan KA 47 Taksaka relasi Yogyakarta - Gambir yang dijadwalkan berangkat pada Minggu, (18/1) pukul 14.45 WIB. Pembatalan dilakukan menyusul adanya luapan air di wilayah Daop 1 Jakarta, tepatnya di kawasan Jakarta Kota, DKI Jakarta.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penumpang atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat pembatalan perjalanan tersebut.
"KAI Daop 6 menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada para penumpang KA Taksaka yang terdampak. Pembatalan ini terpaksa dilakukan demi menjamin keselamatan perjalanan kereta api dan penumpang," ujar Feni dalam keterangan resminya, Minggu (18/1/2026).
Menurutnya, luapan air di wilayah Daop 1 Jakarta berdampak pada jalur operasional sehingga KAI harus melakukan rekayasa pola operasi, termasuk pembatalan perjalanan kereta dengan tingkat keterlambatan yang tinggi.
"Saat ini, kami terus melakukan penanganan di lokasi terdampak agar jalur rel dan perjalanan kereta api dapat segera kembali normal. Selama proses tersebut berlangsung, keselamatan tetap menjadi prioritas utama," jelas Feni.
Baca juga: Daop 6 Jogja Layani Lebih dari 13 Juta Penumpang Kereta Jarak Jauh Sepanjang 2025
Sebagai bentuk pelayanan kepada pelanggan, KAI telah menyampaikan informasi pembatalan kepada penumpang melalui SMS dan WhatsApp blast. Penumpang KA Taksaka yang perjalanannya dibatalkan berhak mendapatkan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar bea pesan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami memastikan seluruh penumpang terdampak akan mendapatkan layanan sesuai prosedur, termasuk pengembalian bea tiket secara penuh," tandas Feni.
Baca juga: Jelang Long Weekend Isra Mi'raj 2026, Daop 6 Jogja Catat Kedatangan Penumpang Meningkat Signifikan
Proses pengembalian bea tiket dapat dilakukan melalui loket online di stasiun yang melayani, Contact Center KAI 121 melalui telepon di nomor 021-121, maupun melalui aplikasi Access by KAI dengan memanfaatkan fitur VoIP. Adapun batas waktu pengajuan pembatalan dan refund diberikan hingga tujuh hari sejak tanggal dan jam keberangkatan yang tertera pada tiket.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Dikirim Di Grup WA