Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 09 JANUARI 2026 • 17:25 WIB

Respon Singkat Sultan HB X Soal Wacana Pilkada Lewat DPRD

Respon Singkat Sultan HB X Soal Wacana Pilkada Lewat DPRDGubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, ditemui usai melakukan pertemuan tertutup dengan Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (4/12/2025). (Olivia Rianjani)

JOGJA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menanggapi singkat kembali menguatnya wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang belakangan mencuat di tingkat nasional. Saat ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (8/1/2026).

Sultan menegaskan bahwa mekanisme pilkada bukan merupakan ranah kewenangan pemerintah daerah, melainkan sepenuhnya menjadi urusan pemerintah pusat dan DPR RI.

"Lah, itu kan bukan wewenangku. Itu kan wewenangnya pemerintah pusat. Ya, kita tunggu aja," ujar Sri Sultan.

Sebagaimana diketahui, wacana pilkada tidak langsung melalui DPRD sejatinya bukan hal baru. Isu ini kembali mengemuka pada 23 Juli 2025 ketika Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar mengusulkan agar mekanisme pilkada diubah.

Baca juga: Pemda DIY - Kejati Mou KUHP Pidana Kerja Sosial Berlaku 2 Januari 2026, Sultan HB X : "Untuk Jaga Martabat Manusia"

Menurut Muhaimin, pilkada melalui DPRD dinilai dapat menekan tingginya ongkos politik sekaligus mengurangi praktik politik uang yang kerap terjadi dalam pilkada langsung. Usulan serupa kembali disuarakan beberapa bulan kemudian pada 5 Desember 2025, dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-61 Partai Golkar yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia secara terbuka menyampaikan gagasan pilkada melalui DPRD di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

Seiring mencuatnya wacana tersebut, sejumlah partai politik pendukung pemerintah disebut-sebut telah menunjukkan sinyal kesepahaman terkait kemungkinan perubahan mekanisme pilkada di masa mendatang.

Meski demikian, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa hingga kini belum ada kepastian apakah wacana tersebut akan segera dibahas secara resmi oleh DPR.

"Nah, justru pembahasan atau tidak pembahasan itu juga belum diputuskan, kapan dibahasnya. Karena kita masih reses. Jadi saya juga belum bisa jawab," ujar Dasco, Rabu (7/1/2026).

Baca juga: Tradisi Sejak Era HB IX, Sultan HB X Salurkan Living Cost untuk Mahasiswa Sumatra Dan Ingatkan Jangan Sampai Putus Kuliah di Jogja

Hingga saat ini, baik pemerintah pusat maupun DPR RI belum mengambil keputusan resmi terkait kelanjutan wacana pilkada melalui DPRD. Sementara jajaran Pemda termasuk DIY, memilih menunggu arah kebijakan yang akan ditetapkan di tingkat nasional. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Doorstop

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Respon Singkat Sultan HB X Soal Wacana Pilkada Lewat DPRD

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!