Salah satu giat program MBG di SD Kabupaten Sleman. (Olivia Rianjani)
JOGJA - Kasus keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat dan menimbulkan kekhawatiran publik. Guru Besar Teknologi Pangan dan Hasil Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Ir. Sri Raharjo, M.Sc., menilai bahwa akar persoalan terletak pada lemahnya pengawasan serta ambisi besar pemerintah yang dinilai terlalu terburu-buru dalam implementasi program ini.
Sejak diluncurkan pada Januari 2025, program MBG telah menyebabkan ribuan siswa mengalami keracunan di berbagai daerah, di antaranya Baubau, Banggai, dan Garut. Alih-alih meningkatkan status gizi anak, program ini justru mengundang sorotan tajam dari berbagai kalangan, termasuk akademisi.
“Target pemerintah untuk menyasar 80 juta siswa pada tahun pertama, seperti yang disampaikan Presiden Prabowo di Istana Negara, merupakan langkah yang terburu-buru,” ujar Prof. Sri Raharjo saat ditemui di Kampus UGM, Jumat (26/9/2025).
“Istilahnya too much too soon, apalagi membangun 30 ribu unit dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) membutuhkan biaya, tenaga, dan sistem yang tidak kecil,” tuturnya.
Ia menekankan bahwa kualitas dan keamanan pangan seharusnya menjadi fokus utama pemerintah sebelum mengejar kuantitas. Menurutnya, kasus keracunan yang terus berulang menunjukkan bahwa fungsi pengawasan sejak awal tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Adanya kasus keracunan berulang terjadi karena fungsi pengawasan yang sejak awal tidak berjalan baik. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga baru dinilai belum memiliki cukup sumber daya manusia, sementara SPPG juga belum siap secara menyeluruh,” jelas Prof. Sri.
Ia juga menjelaskan bahwa risiko keracunan meningkat seiring bertambahnya jumlah dapur dan target siswa, terutama ketika penyedia makanan harus bekerja dalam waktu yang terbatas.
“Jika siswa yang ditargetkan semakin banyak, jumlah SPPG semakin hari juga semakin banyak, tetapi pengawasannya tetap lemah, hal ini relevan dengan kasus keracunan yang meningkat. Apalagi memasak ribuan porsi dalam waktu singkat berpotensi membuat makanan yang tidak matang merata hingga risiko adanya zat beracun dan bakteri patogen yang masih hidup,” katanya.
Prof. Sri juga mengingatkan bahwa dampak jangka panjang dari program yang dikelola secara buruk dapat merugikan banyak pihak, khususnya siswa.
“Selain menurunkan kepercayaan publik, keracunan yang berulang dapat berakibat pada gangguan kesehatan anak, mulai dari diare hingga penurunan nafsu makan, yang bertolak belakang dengan tujuan awal program peningkatan gizi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa pemerintah perlu segera membentuk dasar hukum yang kuat untuk menjamin keamanan dan keberlanjutan program MBG. Menurutnya, langkah ini penting agar penyelenggaraan program memiliki payung hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan
“Idealnya ada aturan khusus yang mengatur, seperti di Jepang yang memiliki undang-undang resmi tentang makan siang di sekolah. Namun, pembentukan undang-undang tentu membutuhkan waktu,” ungkapnya.
Sembari menunggu regulasi diperbaiki, ia menyatakan bahwa pihak sekolah dan orang tua siswa memiliki hak untuk menentukan sikap terhadap program ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Dikirim Melalui E-mail