PT Pertamina (Persero). (Istimewa (via e-mail))
JOGJA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menerapkan kebijakan impor bahan bakar minyak (BBM) satu pintu yang hanya bisa dilakukan melalui PT Pertamina (Persero). Kebijakan ini ditujukan untuk kebutuhan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), termasuk milik perusahaan asing. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah mundur dari sistem tata kelola sektor hilir migas yang sebelumnya mengadopsi mekanisme liberal.
Hal ini diungkapkan pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi. Menurutnya, perusahaan asing sejak awal tertarik berinvestasi di sektor SPBU karena sistemnya yang terbuka. Mereka bahkan bisa membangun SPBU di berbagai wilayah Indonesia, mengimpor BBM dari negara manapun dengan harga yang kompetitif, serta menentukan harga jual secara mandiri berdasarkan mekanisme pasar.
“Dengan pengadaan impor BBM satu pintu, SPBU asing tidak lagi bebas menentukan sumber impor BBM-nya. Ini tentu mengurangi ruang mereka untuk melakukan efisiensi biaya,” kata Fahmy, Rabu (17/9/2025).
Baca juga: Fenomena Fomo Gen Z Minum Obat Cacing Usai Kasus di Sukabumi, Pakar UGM Ingatkan Jangan Asal Minum
Fahmy menambahkan, jika SPBU asing diwajibkan membeli BBM dari Pertamina dengan harga yang sudah ditentukan, maka potensi keuntungan mereka akan menyusut drastis. Bahkan, lanjut Fahmy, bukan tidak mungkin SPBU asing akan mengalami kerugian yang berkelanjutan.
“Dalam kondisi seperti itu, bisa saja mereka memilih menutup usahanya di Indonesia. Kalau semua SPBU asing hengkang, maka Pertamina akan memonopoli pasar SPBU,” tegasnya.
Fahmy juga mengingatkan bahwa keluarnya investor asing dari sektor SPBU bisa menimbulkan efek domino terhadap iklim investasi secara umum di Indonesia. Dampaknya tidak hanya akan terasa di sektor migas, tetapi bisa merembet ke sektor-sektor bisnis lainnya.
"Memburuknya iklim investasi tentu akan menghambat upaya pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo,” ujarnya.
Baca juga: Guru Besar UGM Desak Tuntaskan Tiga Masalah Utama Ini Kaitannya Usai Peluncuran Satelit Nusantara 5
Oleh karena itu, ia menyarankan agar pemerintah meninjau ulang atau bahkan membatalkan rencana kebijakan impor BBM satu pintu tersebut.
"Karena kebijakan ini berpotensi menjadi blunder yang merugikan iklim usaha dan pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang," pungkas Fahmy.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Dikirim Melalui E-mail