Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 11 SEPTEMBER 2025 • 17:40 WIB

Fakta Para Pelaku Teror Pospol di Yogya, Salah Satunya Ada yang Residivis

Fakta Para Pelaku Teror Pospol di Yogya, Salah Satunya Ada yang ResidivisPara tersangka kasus pelemparan bom molotov dan batu yang terjadi di sejumlah pos polisi wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). (Olivia Rianjani)

JOGJA - Jajaran Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap pelaku pelemparan bom molotov dan batu ke sejumlah pos polisi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 4 September 2025 lalu. Dalam pengungkapan ini, dua orang tersangka berhasil diamankan, yakni ARS alias Kopul (21), warga Godean, Sleman, dan DSP alias Yaya (24), warga Kasihan, Bantul.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, mengungkapkan bahwa ARS diketahui sebagai pelaku utama yang melakukan pelemparan bom molotov dan batu ke enam titik pos polisi.

Pelaku utama, ARS, diketahui pernah tiga kali berurusan dengan hukum sebelumnya. Ia bekerja serabutan sebagai tukang parkir dan juga sempat bekerja di pasar sebagai tukang bangunan,” ujar Kapolresta saat konferensi pers, pada Kamis (10/9/2025).

Eva menyebutkan bahwa ARS tidak memiliki motif personal terhadap institusi kepolisian.

"Tidak ada masalah personal. Tapi dia memang pernah tiga kali terlibat kasus hukum," bebernya.

Sementara Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizky Adrian, menjelaskan kronologi kejadian yang berlangsung cepat dalam kurun waktu 40 menit, dimulai dari pukul 05.10 WIB hingga 05.50 WIB.

Yang bersangkutan memulai aksinya di Pos Palemgurih dengan melempar batu sekitar pukul 05.10 WIB, dilanjutkan pelemparan molotov di lokasi yang sama pukul 05.20 WIB,” jelas Rizky.

Pelaku melanjutkan aksinya ke Pos Monjali pada pukul 05.25 WIB, lalu ke Pos Jombor pukul 05.31 WIB, Pos Denggung pukul 05.40 WIB, dan terakhir ke Pos Kronggahan pukul 05.50 WIB.

Jadi memang ada enam titik yang jadi sasaran pelaku, termasuk Pos Lantas Pingit, Kecamatan Jetis. Saat itu anggota mendengar suara lemparan, melihat api dari molotov masih menyala, dan segera melakukan pemadaman,” ungkap Rizky.

Baca juga: Terancam 12 Tahun Penjara, Polresta Yogya Ringkus Dua Pria Tersangka Pelemparan Batu dan Bom Molotov di Sejumlah Pos Polisi DIY

Fakta Para Pelaku Teror Pospol di Yogya, Salah Satunya Ada yang ResidivisBarang bukti (Olivia Rianjani) 
Kabur Usai Viral

Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat bekerja seperti biasa. Namun, saat istirahat dan melihat media sosial pada sore harinya, ia menyadari aksinya telah terekam dan viral.

Pukul 16.00 WIB, dia melihat di handphone-nya bahwa ciri-cirinya sudah terekam jelas dan viral. Akhirnya sekitar pukul 17.00 WIB dia mematikan alat komunikasi dan kabur,” ujar Rizky.

Di hari yang sama, petugas yang melakukan penyelidikan menemukan sepeda motor yang digunakan pelaku saat penggerebekan di rumahnya. Namun, pelaku telah lebih dulu melarikan diri.

Setelah dilakukan intervensi terhadap keluarganya, pelaku akhirnya berhasil dipancing oleh pacarnya untuk pulang dan kemudian dijemput polisi di daerah Kalasan, saat berada di rumah temannya,” terang Rizky.

Baca juga: Teror di Lima Pospol DIY pada Pagi Hari Ini, Pelemparan Bom Molotov hingga Batu

Dalam kasus tersebut, Polresta Yogyajarta menetapkan dua tersangka ARS alias Kopul (21), warga Godean, Sleman, yakni pelaku utama pelemparan bom molotov dan batu di enam titik pos polisi.

Kedua, DSP alias Yaya (25), warga Kasihan, Bantul,  berperan membantu merakit bom molotov yang digunakan dalam aksi tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Dan Wawancara Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Fakta Para Pelaku Teror Pospol di Yogya, Salah Satunya Ada yang Residivis

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!