Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 27 AGUSTUS 2025 • 17:10 WIB

Pakar UGM Dukung Rencana Pemerintah Siapkan 1,3 Juta Kursi PPPK, Tapi...

Pakar UGM Dukung Rencana Pemerintah Siapkan 1,3 Juta Kursi PPPK, Tapi...Potret rekrutment Perjanjian Kerja (PPPK) (Istimewa (via e-mail))

JOGJA - Pemerintah berencana membuka 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai solusi atas persoalan tenaga honorer yang hingga kini belum sepenuhnya tertangani. Langkah ini dinilai sebagai strategi jangka pendek dan menengah yang rasional dalam mengelola kebutuhan aparatur sipil negara (ASN).

Kebijakan tersebut disorot oleh pakar kebijakan publik dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Subarsono. Ia menilai keputusan ini bisa menjadi jawaban atas dua hal sekaligus yakni rencana pemerintah siapkan 1,3 Juta kursi PPPK, sumber daya manusia di berbagai sektor pelayanan publik, dan potensi lonjakan pengangguran di kalangan tenaga honorer yang kontraknya telah berakhir.

Melihat kondisi ekonomi saat ini dan kebutuhan instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah, saya melihat ini adalah kebijakan yang cukup rasional. Apalagi untuk mengisi kekurangan SDM di sektor-sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan, serta wilayah-wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar),” ujar Subarsono dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), saat ini jumlah PPPK mencapai sekitar 1,16 juta orang atau 25 persen dari total ASN, sementara sisanya adalah PNS. Dengan tambahan 1,3 juta kursi baru, jumlah PPPK bisa melampaui 2,4 juta orang.

Baca juga: Saran Pakar UGM Soal Ramai Royalti Lagu

Dalam hal ini, Subarsono menjelaskan, dari perspektif fiskal, penggunaan skema PPPK memberikan keuntungan tersendiri karena tidak membebani negara dengan dana pensiun di masa depan. Namun, dari sisi kepegawaian, sistem kontrak dinilai bisa menciptakan ketidakpastian bagi para pekerja.

Sesuai Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2018, masa kerja PPPK paling singkat satu tahun dan maksimal lima tahun untuk jabatan tertentu. Ini tentu menimbulkan ketidakamanan psikologis bagi para pegawai,” jelasnya.

Meski demikian, ia menggarisbawahi bahwa rekrutmen terbuka yang tidak hanya terbatas pada tenaga honorer, bisa memberikan peluang besar bagi negara untuk merekrut talenta yang lebih kompeten.

Kalau rekrutmen dilakukan terbuka, bukan hanya dari tenaga honorer, pemerintah bisa mendapatkan tenaga-tenaga ahli. Tapi di sisi lain, ini juga bisa menutup kesempatan bagi tenaga honorer yang sudah lama mengabdi namun belum berhasil lolos seleksi CPNS,” imbuh Subarsono.

Baca juga: Soal Kenaikan Gaji DPR, Dosen UGM Ungkap Alasan Pemerintah Harus Tiru Negara Lain Pengurangan Fasilitas Pejabat

Lebih lanjut, ia mengingatkan potensi munculnya kesenjangan antara PNS dan PPPK, terutama dalam hal loyalitas dan jaminan karir.

"Sekali lagi, ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam membangun sistem ASN yang solid dan berkelanjutan," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Dikirim Melalui E-mail

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pakar UGM Dukung Rencana Pemerintah Siapkan 1,3 Juta Kursi PPPK, Tapi...

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!