JOGJA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi menetapkan Geopark Jogja sebagai Geopark Nasional serta menetapkan kawasan Cagar Alam Geologi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Penyerahan Keputusan Menteri ESDM tersebut dilakukan hari ini, Selasa (29/7/2025), di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, dan diterima langsung oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X (HB X).
Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid A.N, menyampaikan bahwa penetapan ini mencakup sejumlah geosite penting di DIY yang memiliki nilai geodiversity, geoheritage, hingga keanekaragaman hayati dan budaya.
“Ada beberapa geosite yang merupakan bagian dari geoheritage yang harus dikonservasi. Geoheritage, biodiversity, dan cultural diversity akan dikemas menjadi satu produk untuk keberlangsungan dan konservasi di DIY,” ujarnya.
Wafid menambahkan, ke depan pengelolaan kawasan ini akan diarahkan menuju pengusulan sebagai UNESCO Global Geopark (UGG), dengan melibatkan berbagai pihak termasuk para bupati serta pihak pengelola geopark yang akan dibentuk.
"Dan Insya Allah nanti Ngarsa Dalem bersama-sama para bupati/walikota nanti akan menyiapkan menjadi UGG, UNESCO global geopark nanti akan disiapkan semuanya termasuk pengelola geopark itu sendiri nanti, nanti mungkin akan diusulkan pada UNESCO. Pengelolahan tentu saja dari 3 aspek itu geo heritage, geo divercuty dan juga cultural diversity yang nanti akan dikemas sedemikian rupa untuk dikelola secara bersama-sama semuanya," tandas Wafid.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, menyambut baik penetapan ini karena memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan wilayah yang memiliki nilai konservasi tinggi.
"Dengan keputusan seperti itu, kami di daerah punya kepastian dalam sistem manajemen. Mana yang heritage harus ada pelestarian, berarti tidak ditambang, tapi juga mana yang dimungkinkan boleh ditambang, supaya masyarakat tetap bisa hidup dari situ,” kata Ngarsa Dalem.
Sri Sultan juga menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan situs-situs geologi dan budaya di DIY agar tetap lestari, sekaligus dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari potensi wisata edukatif.
"Yang tidak pas ya jangan ditambang, jangan dirusak. Heritage itu harus dijaga keberlanjutannya, bahkan bisa menjadi bagian dari warisan dunia yang kita daftarkan ke UNESCO,” pesannya.
Sri Sultan juga menyinggung kawasan Parangtritis yang masuk dalam kawasan Geopark, dan menekankan pentingnya penataan aktivitas masyarakat di wilayah tersebut agar tidak merusak formasi alam unik yang hanya terdapat di lokasi itu.
"Misalnya yang pasir di Parangtritis. Itu kan sudah masuk dalam bagian-bagian keputusan itu, berarti apa? Tidak untuk dimainkan lagi untuk merusak. Merusak maupun bangunan-bangunan yang ada juga harus ditertibkan dan karena arah angin akan membawa konsekuensi mengubah mengubah apa pola-pola yang ada di pasir kayak gitu. Jadi konsekuensi-konsekuensi seperti itu akan terjadi gitu ya apalagi kalau bangunan itu tinggi otomatis ya hilang pola-pola yang di pasir itu. Sedangkan itu bisa menjadi pusat studi karena di Indonesia adanya hanya di situ," terang Sultan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Keterangan Pers