Direktur Utama KAI Bandara, Porwanto Handry Nugroho (kiri). (Olivia Rianjani)
JOGJA - KAI Bandara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan layanan transportasi kereta api bandara, khususnya di wilayah Yogyakarta. Terbukti, sejak mulai beroperasi pada 2021 dengan hanya 16 perjalanan, kini jumlah perjalanan harian dari dan menuju Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA) telah mencapai 50 kali dalam sehari.
Direktur Utama KAI Bandara, Porwanto Handry Nugroho, menyampaikan bahwa peningkatan ini merupakan bentuk cinta dan pengabdian kepada masyarakat Yogyakarta.
"Ini sebagai wujud cinta kami kepada Kota Yogyakarta dan pengabdian kami kepada pelanggan kami khususnya dan pelanggan Kota Yogyakarta pada umumnya," ujar Porwanto, pada Jumat (25/7/2025).
Saat ini, ia menyebut bahwa KAI Bandara melayani rute dari Stasiun Yogyakarta (Tugu), Stasiun Wates, hingga Stasiun YIA dengan menggunakan Kereta Rel Diesel Elektrik (KRDE). Namun, penggunaan KRDE ini bukan tanpa alasan. Hingga kini, jalur menuju YIA belum memiliki infrastruktur listrik aliran atas (LAA) seperti halnya jalur Yogyakarta - Solo yang sudah dilengkapi KRL (Kereta Rel Listrik).
"Kami menggunakan kereta rel diesel elektrik karena memang belum adanya listrik aliran atas seperti halnya yang Jogja - Solo. Mudah-mudahan nanti pemerintah segera membangun infrastruktur untuk listrik aliran atas ini. Sehingga operasi kami akan lebih efisien dan lebih ramah lingkungan lagi menuju Bandara menggunakan KRL," harapnya.
Sebelumnya, KAI Bandara juga mengelola layanan KA Bandara Soekarno-Hatta, namun kini telah dialihkan kepada PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) demi integrasi moda transportasi di wilayah Jabodetabek
Kendati demikian, dengan terus meningkatnya jumlah penumpang dan frekuensi perjalanan, KAI Bandara berharap pemerintah dapat segera merealisasikan elektrifikasi jalur menuju YIA agar perjalanan ke bandara tidak hanya cepat, tapi juga lebih ramah lingkungan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung