Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 16 JULI 2025 • 13:20 WIB

Tiga Pria Asal Magelang Pelaku Peredaran Uang Palsu di Tempel Sleman Ditangkap, Modus Top Up Dana

Tiga Pria Asal Magelang Pelaku Peredaran Uang Palsu di Tempel Sleman Ditangkap, Modus Top Up DanaTiga tersangka peredaran uang palsu di wilayah DIY, pada konferensi pers Polsek Tempel, Sleman, pada Rabu (16/7/2025). (Olivia Rianjani)

JOGJA - Unit Reskrim Polsek Tempel, Kabupaten Sleman, DIY, berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran uang palsu yang terjadi di sebuah konter HP, Fazacell, yang berlokasi di Jalan Magelang KM17, Margorejo, Tempel, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dari tiga pelaku berinisial S (31), RS (22), dan MY (23), seluruhnya berasal dari wilayah Tempuran dan Selumbung, Magelang, Jawa Tengah.

Kapolsek Tempel, AKP Gunawan Setyabudi, mengungkapkan bahwa kejadian terjadi pada Sabtu, 14 Juni 2025 sekitar pukul 16.54 WIB di konter HP Fazacell, Jalan Magelang KM17, Margorejo, Tempel, Sleman.

"Modus para pelaku adalah dengan berpura-pura melakukan transaksi top up Dana menggunakan uang palsu pecahan Rp 100.000. Setelah menyerahkan uang, mereka langsung pergi terburu-buru sebelum korban sempat memeriksa keaslian uang tersebut," jelas AKP Gunawan, dalam konferensi persnya, pada Rabu (16/7/2025).

Sementara korban adalah perempuan yang berinisial AE (36), baru menyadari bahwa uang yang diterima adalah palsu setelah para pelaku meninggalkan lokasi. Total uang palsu yang diterima saat itu sebesar Rp200.000.

 "Modus yang digunakan pelaku adalah melakukan transaksi top up dana di konter HP, lalu membayar dengan uang palsu pecahan Rp100.000. Setelah menyerahkan uang, pelaku buru-buru pergi sebelum korban sempat memeriksa keaslian uang tersebut," ungkap Gunawan.

Setelah mendapat laporan dari korban atas kejadian tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap ketiga pelaku di wilayah Magelang pada 19 Juni 2025.

"Ketiga pelaku ditangkap pada 19 Juni 2025 di wilayah Magelang, Jawa Tengah. Saat ini mereka kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut," imbuh Gunawan.

Lanjut AKP Gunawan mengimbau masyarakat, khususnya pemilik konter atau warung yang menyediakan layanan top up, untuk lebih waspada dan teliti dalam menerima uang tunai. 

"Selalu cek keaslian uang dengan cara dilihat, diraba, dan diterawang sebelum pelanggan pergi. Bila ditemukan uang palsu, segera laporkan ke kepolisian terdekat," tegasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polsek Tempel, Iptu Agus Suparno, menyebutkan, menurut pengakuan para pelaku, uang palsu tersebut mereka peroleh dari seseorang di wilayah Magelang. Mereka bukan pembuat uang palsu tersebut, melainkan hanya sebagai pengedar. Uang palsu yang diterima oleh pelaku total mencapai Rp3 juta, namun belum sempat didistribusikan seluruhnya karena lebih dulu ditangkap polisi.

"Pelaku menyetor 15 persen dari total uang palsu ke pemasok. Tapi karena sudah kami amankan, kompensasi tersebut belum sempat dibayarkan," ujar Agus.

Baca juga: Polresta Sleman Buru Pelaku Pengrusakan Fasilitas Saat Aksi Solidaritas Ojol di Godean, Kini 2 ditahan : Pelaku Lain Serahkan Diri Jangan Sampai dijem

Kemudian peran masing - masing pelaku, ada yang berperan sebagai penyetor uang (yang tengah). Dan pelaku samping kanan dan kiri sebagai pengedar.

"Mereka saling kenal. Jadi, yang soal setornya itu dilakukan secara langsung," katanya.

Dari hasil penyelidikan, lanjut Agus, diketahui bahwa pelaku tidak hanya beraksi di Tempel, tetapi juga menyebarkan uang palsu di beberapa wilayah lain seperti Ngaglik, Godean, Berbah, dan Kulon Progo. Target mereka umumnya konter HP atau warung kecil dengan penjaga yang tidak teliti atau lengah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Tiga Pria Asal Magelang Pelaku Peredaran Uang Palsu di Tempel Sleman Ditangkap, Modus Top Up Dana

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!