JOGJA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman tengah menyiapkan langkah serius terkait pemulangan sejumlah warganya yang mengikuti program transmigrasi ke Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Rencana ini akan dibahas langsung oleh Bupati Sleman, Harda Kiswaya, dalam kunjungannya ke Konawe Selatan pada Minggu (13/7/2025) mendatang.
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi pertemuan sebelumnya antara Pemkab Sleman, Pemkab Konawe Selatan, dan para transmigran asal Sleman yang bermukim di Desa Laikandonga, Kecamatan Ranomeeto Barat. Dalam pertemuan tersebut, para transmigran mengungkapkan sejumlah persoalan yang mereka hadapi sejak penempatan, mulai dari akses lahan hingga keterbatasan infrastruktur dasar.
“Kami menangkap aspirasi warga Sleman yang mengikuti program transmigrasi dan merasa perlu mencari solusi konkret. Kalau memang harus ada pemulangan, itu jadi opsi yang harus dibicarakan bersama,” kata Harda Kiswaya, dalam keterangannya, pada Senin (7/7/2025).
Beberapa kepala keluarga (KK) asal Sleman diketahui telah lebih dulu memilih pulang karena merasa kondisi di lokasi transmigrasi tidak sesuai harapan. Situasi ini kemudian menjadi perhatian serius pemerintah daerah asal.
“Kami berterima kasih kepada Pemkab Konawe Selatan atas segala upaya dan layanan yang sudah diberikan. Namun, perlu ada tindak lanjut yang lebih menyeluruh agar warga kita yang masih bertahan tidak terus-menerus menghadapi kesulitan,” imbuh Harda.
Kunjungan kedua Bupati Sleman ini dijadwalkan berlangsung hingga Kamis (17/7/2025). Dalam agenda tersebut, Pemkab Sleman juga akan membawa tim teknis untuk merumuskan opsi solusi bersama, termasuk kemungkinan memperbarui perjanjian kerja sama antar daerah terkait program transmigrasi.
Lebih lanjut, Harda berharap kunjungan kali ini tidak hanya menghasilkan rumusan solusi bagi warga Sleman di Konawe Selatan, tetapi juga memperkuat kerja sama antar daerah demi kesejahteraan transmigran.
"Saya berharap segera dirumuskan solusi bersama mengenai permasalahan yang dialami transmigran asal Sleman dan Pemkab Konawe Selatan bisa melakukan perjanjian kerja sama kembali dengan Pemkab Sleman,” harap Harda.
Kepala Bagian Hukum Setda Sleman, Hendra Adi, turut menyampaikan terkait tinjauan hukum atas persoalan ini sudah selesai dilakukan. Ia menilai, respons cepat dari berbagai pihak menjadi momentum penting untuk memperkuat kebijakan transmigrasi ke depan.
“Jika alternatif solusi bisa disepakati, pembaruan perjanjian kerja sama daerah akan mempertegas komitmen formal dan operasional. Ini juga bisa jadi masukan bagi pemerintah pusat untuk membenahi tata kelola program transmigrasi secara nasional,” ujar Hendra.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Keterangan Pers