Dikukuhkan Sebagai Guru Besar UGM, Prof. Ahmad Maryudi Sentil Kebijakan Hutan yang Sering Bertentangan dengan Sains
JOGJA - Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Ahmad Maryudi, S.Hut., M.For., resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar UGM di bidang Kebijakan Kehutanan. Acara pengukuhan berlangsung di Balai Senat UGM, Kamis (16/7/2026).
Dalam orasi ilmiahnya yang berjudul “Kebijakan Pengelolaan Hutan dalam Pusaran Politik Kepentingan”, Prof. Ahmad Maryudi menyoroti dinamika tata kelola kehutanan di Indonesia yang kerap kali mengesampingkan bukti ilmiah demi kepentingan tertentu.
Ketua Dewan Guru Besar UGM, Prof. Dr. Baiquni, M.A., menyampaikan bahwa Prof. Ahmad Maryudi merupakan guru besar aktif ke-543 di UGM, sekaligus menjadi salah satu dari 19 guru besar aktif yang dimiliki Fakultas Kehutanan UGM dari total 33 guru besar.
Mengawali pidatonya, Ahmad Maryudi menjelaskan perkembangan ilmu kebijakan kehutanan yang tergolong baru, yakni sekitar lima dekade terakhir. Pada awalnya, ilmu ini berorientasi pada formulasi pemecahan masalah teknis yang disebutnya sebagai mazhab ‘(forest) science for policy (making)'.
"Karena perumusan kebijakan berpedoman pada ilmu kehutanan murni yang terobsesi untuk memberikan solusi teknokratis tanpa landasan ilmu kebijakan sama sekali," jelasnya.
Ia menegaskan, sebuah kebijakan idealnya dilandasi oleh kajian akademik mendalam atau evidence-based policy, sejalan dengan prinsip good science for good policy. Namun, dalam praktiknya, logika akademik kerap berseberangan dengan keputusan yang diambil di tingkat pengambil kebijakan.
Melihat kelemahan dari pendekatan teknokratis tersebut, lahirlah mazhab baru "science of policy" sejak dekade 1990-an. Mazhab ini tidak hanya fokus mengejar target, tetapi juga mempelajari alasan di balik kegagalan suatu kebijakan.
Baca juga: Krisis Gaji PPPK, Pakar UGM: Potong Tunjangan Pejabat 20 Persen dan Evaluasi Program MBG!
Menurutnya, perkembangan ini mendorong lahirnya pendekatan interdisipliner yang menggabungkan ilmu sosial, politik, kebijakan publik, hukum, hingga hubungan internasional, sehingga membentuk konvergensi ilmu kehutanan dan ilmu kebijakan yang baru.
"Mazhab ini mulai muncul sekitar dekade 90-an dan bertumpu pada logika bagaimana politik bekerja dalam sebuah kebijakan," jelas Maryudi.
Maryudi juga mengulas pergeseran makna hutan di tengah masyarakat. Di mata rimbawan, hutan didefinisikan secara ekologis-silvikultur. Namun, makna tersebut kerap terreduksi oleh sebagian pihak yang memandangnya sekadar sebagai "kebun kayu" komersial.
Di sisi lain, bagi etnis tertentu di Indonesia, hutan diibaratkan sebagai sosok ibu yang memberi penghidupan. Bahkan di tengah krisis iklim global, hutan diposisikan sebagai tumpuan harapan kolektif sekaligus ruang rekreasi masyarakat urban dari tekanan pekerjaan.
"Sangat mungkin juga ada yang memaknai hutan semata sebagai sumberdaya alam untuk mengeruk keuntungan besar," ucapnya.
Terkait kondisi di dalam negeri, Maryudi menilai kebijakan kehutanan Indonesia masih didominasi oleh interpretasi tunggal penguasaan negara. Pola ini dinilai mengabaikan keberagaman sejarah serta kekhasan sosial-budaya di daerah.
"Namun, tingkat koherensi tergolong lemah. Artinya, tekanan eksploitasi, cara pemanenan hasil hutan, degradasi ekologis, konflik tenurial, masih lebih dominan dibanding upaya membangun tata kelola keberlanjutan," ungkapnya.
Merujuk pada pemikiran Max Krott (2005), Maryudi menekankan bahwa penyusunan kebijakan sejatinya merupakan proses tawar-menawar sosial antaraktor yang membawa kepentingannya masing-masing. Oleh sebab itu, peneliti dan akademisi dituntut untuk mampu menyampaikan risetnya secara efektif kepada para pembuat keputusan.
Ia pun mengingatkan pentingnya akademisi dalam memahami realitas politik.
"Pengetahuan ilmiah harus diperjuangkan, diterjemahkan, dan di advokasikan agar dapat dipahami oleh para pengambil keputusan," tegasnya.
Di akhir pidatonya, suasana haru mewarnai Balai Senat saat Prof. Ahmad Maryudi mengenang perjalanan hidupnya hingga meraih jabatan akademik tertinggi. Pencapaian tersebut, tegasnya, merupakan buah dari kerja keras dan doa kedua orang tuanya yang memiliki latar belakang pendidikan sangat sederhana sang ibu tidak tamat SD dan sang ayah terhenti di jenjang SMP.
Bagi Maryudi, pencapaian ini membuktikan bahwa pendidikan terbuka bagi siapa saja tanpa memandang asal-usul keluarga.
"Gelar guru besar ini adalah milik mereka, kemenangan sunyi dari kedua orang yang tak pernah bermimpi menapak di ruang akademik tertinggi ini, dan atau bahkan sekadar bermimpi melihat sang anak duduk di bangku universitas sekalipun," ucapnya penuh haru.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Dikirim Melalui E-mail