Kabar Gembira untuk Orang Tua, Simak Aturan Baru SPMB Kota Jogja 2026: Jalur Afirmasi KMS Naik 25 Persen Hingga Fitur Ubah Pilihan Menit Terakhir
JOGJA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) resmi membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026. Melalui sistem baru yang lebih inklusif ini, Pemkot Yogyakarta berkomitmen memperluas aksesibilitas pendidikan sekaligus mempertahankan reputasi menterengnya sebagai "Kota Pelajar".
Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, menjelaskan bahwa SPMB tahun ini dirancang demi menjamin keadilan akses bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk bagi warga kurang mampu hingga anak-anak berkebutuhan khusus. Selain jalur afirmasi, skema zonasi berbasis jarak murni juga kembali diterapkan untuk mendekatkan domisili siswa dengan sekolah.
"Bagaimana SPMB ini dapat memberikan akses kepada masyarakat agar bisa masuk di sekolah-sekolah yang ada di Kota Jogja. Karena itu, kami menyediakan jalur Afirmasi KMS (Keluarga Menuju Sejahtera) atau Keluarga Tidak Mampu," ujarnya saat jumpa pers, pada Rabu (17/6/2026).
Sabet Peringkat 1 Nasional TKA
Komitmen mutu pendidikan di Kota Gudeg ini dibuktikan lewat capaian luar biasa dalam Tes Kompetensi Akademik (TKA) yang baru pertama kali digelar secara nasional pada tahun 2026. Kota Yogyakarta sukses memuncaki peringkat nomor satu nasional untuk jenjang SD dan SMP.
Untuk jenjang SD, rata-rata nilai TKA mencapai angka 72,71 (Bahasa Indonesia 78,26 dan Matematika 67,29). Sementara untuk jenjang SMP, performa siswa melesat dengan total nilai rata-rata mencapai 135,49.
"Alhamdulillah, TKA baru dilaksanakan pertama kali secara nasional pada tahun 2026 ini, dan Kota Jogja menempati peringkat nomor satu secara nasional untuk jenjang SD dan SMP. Jogja menjadi yang terbaik untuk TKA," ungkap Budi.
Meski unggul secara kognitif, Disdikpora enggan berpuas diri. Mulai tahun ini, penguatan karakter siswa kian diintensifkan melalui pembelajaran berbasis lima agama dan penerapan kurikulum Pendidikan Khas Kejogjaan.
"Modul panduannya pun kini sudah didistribusikan kepada seluruh guru SD dan SMP di Kota Yogyakarta," kata Budi.
Teknis Pendaftaran Hingga Daya Tampung Sekolah
Terkait regulasi teknis, pendaftaran jenjang TK dan SD akan murni menggunakan parameter usia. Khusus untuk SD, pendaftaran dibagi ke dalam dua skema: sistem Real Time Online (RTO) untuk 35 sekolah dengan peminat tinggi (over-kuota), serta sistem manual untuk 51 sekolah yang daya tampungnya masih mencukupi.
Sementara untuk jenjang SMP, seleksi akan mengombinasikan komponen jarak, nilai rapor, dan hasil TKA/TKAD. Pemkot Yogyakarta juga mengantisipasi ketimpangan akses di wilayah selatan dengan menambah kapasitas 64 kursi (2 rombongan belajar) di SMP Negeri 10 Yogyakarta, sehingga total daya tampung SMP Negeri kini menyentuh 3.584 kursi.
Budi pun menghimbau para wali murid agar tidak cemas mengenai ketersediaan kuota. Dari data yang ada, total lulusan SD di Kota Jogja berkisar di angka 6.800 anak, sedangkan total daya tampung gabungan SMP negeri dan swasta mencapai hampir 9.000 kursi.
"Bagi seluruh warga kota yang ingin anaknya melanjutkan sekolah di Kota Jogja, tidak usah khawatir. Memang tidak semuanya bisa ditampung di sekolah negeri, tetapi kuota secara keseluruhan di Jogja sangat mencukupi," imbuhnya.
Menariknya, Pemkot juga memberikan jaminan perlindungan bagi siswa disabilitas yang tidak lolos ke sekolah negeri.
"Kami menjamin akan memberikan bantuan jaminan pendidikan daerah yang disetarakan dengan skema KMS," ucap Budi.
Fitur Baru "Ubah Pilihan" Hingga Prioritas IQ Tinggi
Menjawab keluhan dari pelaksanaan PPDB tahun-tahun sebelumnya, Disdikpora meluncurkan terobosan anyar pada sistem online tahun ini. Hal ini disampaikkan oleh Kepala Bidang Pendidik Tenaga Kependidikan dan Data Sistem Informasi Kota Yogyakarta, Mannarima, memaparkan bahwa sistem SMP RTO kini dilengkapi fitur "Ubah Pilihan Sekolah".
Fitur ini menjadi penyelamat bagi siswa yang posisinya mulai tergeser di sekolah pilihan awal.
"Ketika yang bersangkutan itu mendaftar di SMP 1 dan pertama, SMP 2 dan kedua. Pada saat proses seleksi kemudian nilainya sudah tidak masuk, maka dia boleh melakukan ubah pilihan sekolah. Itu boleh dilakukan, sehingga yang bersangkutan sampai hari terakhir jam 2 siang masih boleh ubah pilihan sekolah di mana kira-kira nilainya masih masuk," kata Mannarima.
Kemudian, untuk jalur domisili jenjang SD, Disdikpora kini memberikan karpet merah bagi kategori "Cerdas Istimewa". Fasilitas ini diperuntukkan bagi calon siswa yang mengantongi hasil asesmen IQ di atas 130 dari psikolog resmi yang terverifikasi.
"Terkait jalur seleksi, kalau tahun kemarin itu kami dikomplain oleh beberapa orang tua yang memiliki kecerdasan istimewa, maka di tahun ini untuk yang masuk SD jalur domisili itu diprioritaskan yang cerdas istimewa," imbuh Mannarima.
Baca juga: Aturan Baru SPMB 2026 di Sleman, Disdik :Jalur Prestasi Kini Dibagi 3 Hingga Perketat Jalur Mutasi
Kendati demikian, Disdikpora Kota Yogyakarta, memastikan sosialisasi SPMB ini telah digencarkan secara masif hingga ke tingkat RT/RW.
"Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan teknis pendaftaran, Pemkot telah menyediakan posko konsultasi di kantor dinas serta di setiap sekolah," pungkas Mannarima.
Adapun pembagian Kuota Jalur SMP RTO 2026 yakni diantaranya :
- Jalur Zonasi Radius (Jarak Murni): 5 persen
- Jalur Zonasi Domisili Daerah: 40 persen (Nilai Gabungan TKA 90 persen dan Rapor 10 persen)
- Jalur Afirmasi KMS & Disabilitas: 25 persen (KMS 19 persen, Disabilitas 6 persen)
- Jalur Prestasi: 2 persen (Khusus peringkat 10 besar di tiap sekolah)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung