Intel yang Sempat Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY Benarkan Memang Anggotanya :"Salah Paham Aja"
JOGJA - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akhirnya buka suara terkait insiden diamankannya seorang pria yang diduga intelijen kepolisian oleh sejumlah mahasiswa di lingkungan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Korban pengamanan mahasiswa tersebut dikonfirmasi merupakan anggota resmi Polda DIY.
Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, S.I.K., membenarkan bahwa personel yang berpakaian tertutup tersebut sedang menjalankan tugas resmi. Anggota itu masuk dalam surat perintah pelayanan penyampaian pendapat di muka umum terkait aksi demonstrasi mahasiswa di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Rabu (17/6/2026).
Menurut Ihsan, keberadaan intel tersebut di area kampus bukan untuk melakukan intimidasi, melainkan bagian dari prosedur pemantauan guna memastikan keselamatan para peserta aksi setelah kembali dari lapangan.
"Anggota yang berada di lokasi baik yang berpakaian dinas maupun tertutup merupakan bagian dari pelaksanaan pelayanan untuk mengawal dan memastikan peserta aksi kembali ke kampus dalam keadaan aman dan selamat,” ujarnya dalam keterangan kepada media, Rabu (17/6/2026) malam.
Ihsan menyebutkan bahwa insiden pengamanan anggotanya oleh mahasiswa murni karena salah paham di lapangan. Pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan mediasi dengan melibatkan pihak kampus agar situasi tidak melebar.
"Situasi saat ini kondusif. Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak rektorat dan mahasiswa atas komunikasi dan koordinasi yang terjalin sangat baik sehingga kesalahpahaman ini dapat terselesaikan dengan baik, dan anggota kami telah kembali ke Polda," jelasnya.
Sebelum insiden salah paham di kampus UMY terjadi, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi UMY Bergerak (AUB) dan elemen mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menggelar aksi unjuk rasa di Titik Nol Kilometer, Kota Yogyakarta.
Aksi yang diikuti sekitar 470 peserta tersebut berlangsung sejak pukul 13.57 WIB hingga 17.27 WIB. Dengan membawa spanduk, bendera, dan mobil pikap sebagai mimbar orasi, massa membawa sejumlah tuntutan krusial.
Aliansi UMY Bergerak mengusung tema "Menuju Pembebasan Nasional" dengan tuntutan mulai dari penurunan harga BBM dan bahan pokok, penghentian kriminalisasi warga sipil, hingga reforma agraria. Sementara elemen UIN Sunan Kalijaga menuntut penghentian program MBG dan KDMP, pencabutan UU Polri dan UU TNI, serta revisi aturan pendanaan parpol.
Kendati demikian, Ihsan menegaskan, dari awal hingga akhir aksi, pihak Polda DIY bersama Polresta Yogyakarta terus melakukan pengamanan persuasif demi menjamin hak konstitusional mahasiswa.
"Kepolisian hadir untuk memberikan pelayanan agar kegiatan penyampaian aspirasi dapat berjalan dengan aman dan tertib serta memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan. Kami menghormati kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Dikirim Di Grup WA