Selasa, 26 MEI 2026 • 16:25 WIB

Geger Penolakan Gereja di Bantul, Polda DIY Tegaskan Tak Ada Tempat Bagi Intoleransi

Author

Keributan suasana di lokas Gereja Misi Sejahtera (GMS) Bantul di Jalan Ring Road Selatan, Glugo, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Minggu (24/5/2026) pagi. (Istimewa)

JOGJA - Keributan yang terjadi di lokasi Misa Perdana Gereja Misi Sejahtera (GMS) Bantul di Jalan Ring Road Selatan, Glugo, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Minggu (24/5/2026) pagi, akhirnya berhasil dimediasi aparat kepolisian bersama pemerintah daerah dan sejumlah stakeholder terkait.

Polda DIY menyebut insiden yang terjadi sekitar pukul 07.45 WIB itu dipicu persoalan perizinan pendirian dan operasional tempat ibadah yang dinilai belum dilengkapi pihak GMS. Kondisi tersebut kemudian mendapat protes dari Front Jihad Islam (FJI).

Kapolres Bantul bersama jajaran langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan mencegah situasi berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengatakan, aparat segera melerai aksi protes yang dilakukan massa FJI sebelum kemudian mempertemukan kedua belah pihak dalam proses mediasi.

"Kapolres Bantul memediasi kedua belah pihak yang masing-masing diwakili Saudara Darohman dari FJI dan Pendeta Yosep Moro Wijaya dari pihak GMS," ujar Ihsan dalam keterangannya kepada media, Selasa (26/5/2026).

Dalam mediasi tersebut, pihak FJI meminta agar GMS segera melengkapi izin pendirian maupun operasional tempat ibadah dan melakukan sosialisasi kepada warga sekitar.

Sementara itu, pihak GMS meminta agar jemaat tetap diperbolehkan menyelesaikan doa ibadah yang sempat terhenti akibat keributan tersebut.

Baca juga: Terungkap! Korupsi Kredit Fiktif BUKP Tempel Sleman Sejak 2014, Polisi Kejar Tersangka yang Menghilang Sejak 2 Tahun Lalu

Menurut Ihsan, kedua permintaan itu akhirnya disepakati bersama sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai toleransi dan tenggang rasa yang selama ini telah terjalin di masyarakat.

Tak berhenti di situ, pada Senin (25/5/2026), Polda DIY juga mendorong dilaksanakannya pertemuan lanjutan dengan melibatkan sejumlah pihak, mulai dari Pemkab Bantul, Kementerian Agama, TNI, Kejaksaan, FKUB hingga Kesbangpol Bantul serta perwakilan GMS.

Hasil pertemuan itu memutuskan bahwa pihak GMS diminta segera melengkapi seluruh izin pendirian dan operasional tempat ibadah.

"Selama proses tersebut, GMS sementara tidak melaksanakan kegiatan keagamaan di Dusun Glugo, Panggungharjo, Sewon, Bantul sebelum seluruh regulasi terpenuhi," jelasnya.

Polda DIY juga menegaskan bahwa kebebasan beribadah merupakan hak yang dijamin konstitusi sehingga segala bentuk intimidasi maupun tindakan sepihak tidak dapat dibenarkan.

"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan intoleransi, intimidasi, maupun aksi sepihak oleh kelompok masyarakat yang mengganggu ketertiban umum," tegas Ihsan.

Baca juga: Pesan Menohok Sultan HB X Buntut Ormas Geruduk Jemaat GMS Bantul Soal Izin Bangunan : "Enggak Ada yang Paling Benar Sendiri!"

Beruntung saat ini kondisi di lokasi disebut telah kembali kondusif. Polisi mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi narasi yang berpotensi memecah belah di media sosial.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang memecah belah di media sosial, dan mempercayakan penyelesaian permasalahan ini kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Dikirim Di Grup WA

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU