JOGJA - Penyidikan kasus kekerasan terhadap anak daycare Little Aresha di Kota Yogyakarta memasuki babak baru oleh tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta. Saat ini, berkas perkara telah berada di Kejaksaan dan masih dalam proses pelengkapan sesuai petunjuk jaksa peneliti.
Kepala Unit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta, Ipda Apri Sawitri, mengatakan pihaknya tengah fokus memenuhi kekurangan administrasi dan pendalaman keterangan saksi sebelum berkas dinyatakan lengkap.
"Kalau berkasnya sudah ada di kejaksaan, hanya memang kita disuruh melengkapi. Jadi masih ada kekurangan berkas untuk di kejaksaan," ujarnya saat dihubungi, Senin (25/5/2026).
Apri menjelaskan, kekurangan berkas tersebut berkaitan dengan pendalaman pemeriksaan terhadap seluruh saksi, termasuk anggota kepolisian yang melakukan penggerebekan, orang tua korban, pengasuh lain, hingga para tersangka yang telah ditahan.
"Permintaan seluruh saksi, baik dari anggota Polri yang melakukan penggerebekan maupun saksi-saksi lain seperti orang tua korban, pengasuh yang lain, dari tersangka-tersangka yang sudah kita tahan, semua masih ada kekurangan pertanyaan. Itu yang kita lengkapi dulu," katanya.
Apri menyebut total saksi yang telah diperiksa mencapai 147 orang. Sementara jumlah tersangka masih tetap 13 orang dan belum ada penambahan.
"Masih 13 tersangka. Belum ada penambahan," katanya.
Sementara itu, jumlah korban yang telah terdata mencapai 144 anak. Polisi saat ini masih memprioritaskan pemeriksaan terhadap korban aktif yang masih berada di lingkungan daycare tersebut.
"Untuk korbannya baru 144. Itu belum termasuk alumni, masih yang aktif dulu. Jadi kita fokus lengkapi kekurangan dulu, baru nanti menyusul korban lainnya," jelasnya.
Baca juga: Update Terbaru Kasus Daycare Little Aresha Jogja : 18 Anak Gizi Kurang, 12 Gangguan Perkembangan
Lanjut Apri menambahkan, pemeriksaan terhadap anak-anak dari kelas baby kecil hingga tingkat TK pada dasarnya telah selesai dilakukan. Namun, proses pemeriksaan masih menyesuaikan ketersediaan waktu para orang tua.
"Sudah, dari kelas baby kecil sampai TK semua. Hanya saja memang kesibukan orang tua, kita tidak bisa paksa hadir ke Polresta," terangnya.
Selain itu, penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk unsur struktural yayasan yang menaungi daycare tersebut.
"Masih kita dalami semua, termasuk struktur organisasi yayasan masih kita lakukan pemeriksaan," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Via Telepon