Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 26 MEI 2026 • 14:55 WIB

Terungkap! Korupsi Kredit Fiktif BUKP Tempel Sleman Sejak 2014, Polisi Kejar Tersangka yang Menghilang Sejak 2 Tahun Lalu

Terungkap! Korupsi Kredit Fiktif BUKP Tempel Sleman Sejak 2014, Polisi Kejar Tersangka yang Menghilang Sejak 2 Tahun LaluKonferensi pers Mapolresta Sleman, pada Selasa (26/5/2026). (Olivia Rianjani)

JOGJA - Polresta Sleman kembali memastikan operasional Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) Tempel masih berjalan meski lembaga keuangan tersebut tengah terseret kasus dugaan korupsi kredit fiktif senilai miliaran rupiah. Namun untuk sementara, layanan BUKP Tempel dibatasi hanya untuk pembayaran angsuran. Sementara pelayanan pengajuan kredit baru belum kembali dibuka karena masih berkaitan dengan proses penyidikan polisi.

Hal ini diungkapkan oleh Kasubnit I Unit IV Satreskrim Polresta Sleman, Ipda Fajar Setiawan, mengatakan penyidik telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut pada 11 Mei 2026.

"Kami telah menetapkan tiga tersangka pada 11 Mei 2026. Untuk penahanan masih menunggu jadwal pemeriksaan sebagai tersangka dan tentu ada pertimbangan penyidik apakah akan dilakukan penahanan atau tidak," ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta Sleman, Selasa (26/5/2026).

Meski sudah berstatus tersangka, ketiganya hingga kini belum ditahan. Polisi masih menunggu proses pemeriksaan resmi terhadap para tersangka.

Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa sekitar 203 saksi, termasuk para nasabah yang identitasnya diduga dicatut untuk pengajuan kredit fiktif.

"Mereka menyatakan tidak pernah melakukan pinjaman. Nama dan fotokopi KTP mereka dipakai oleh para pelaku secara bergantian untuk mengajukan kredit," beber Fajar.

Ia menjelaskan, modus yang digunakan para pelaku bermula dari data nasabah lama yang sebelumnya pernah mengajukan pinjaman di BUKP Tempel.

"Fotokopi KTP yang tersimpan kemudian kembali dipakai untuk pengajuan kredit baru tanpa sepengetahuan pemilik identitas," ungkapnya.

Sementara itu, satu dari tiga tersangka berinisial RBH hingga kini belum diketahui keberadaannya. Polisi menyebut RBH bahkan belum pernah memenuhi panggilan pemeriksaan sejak tahap penyelidikan.

"Surat kita sampaikan ke rumah yang bersangkutan tapi keterangan dari ketua RT bahwa yang bersangkutan sudah lama pergi terkait dengan perkara ini karena di rumah itu dicari orang, banyak yang dicari," ungkap Fajar.

"B itu di Mlati, RBH Seyegan. Kemudian untuk yang ketiga, S itu dari Turi," sambungnya.

Baca juga: Lima Sapi di Sleman Sempat Positif PMK, Pemkab Perketat Pengawasan 215 Pasar Tiban

Kasubnit II Unit IV Satreskrim Polresta Sleman, Ipda Nur Irawan, turut mengatakan surat panggilan telah dikirimkan ke rumah tersangka. Namun berdasarkan keterangan ketua RT setempat, RBH sudah tidak tinggal di rumah tersebut selama sekitar dua tahun terakhir.

"Yang bersangkutan belum pernah diperiksa sama sekali. Surat panggilan sudah kami sampaikan ke rumahnya, namun berdasarkan keterangan ketua RT setempat, RBH sudah tidak diketahui keberadaannya sejak dua tahun lalu," ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Terungkap! Korupsi Kredit Fiktif BUKP Tempel Sleman Sejak 2014, Polisi Kejar Tersangka yang Menghilang Sejak 2 Tahun Lalu

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!