Aturan Baru SPMB 2026 di Sleman, Disdik :Jalur Prestasi Kini Dibagi 3 Hingga Perketat Jalur Mutasi
JOGJA - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Sleman resmi mengumumkan petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 untuk jenjang SMP. Dalam aturan terbaru ini, terdapat sejumlah perubahan pada jalur penerimaan, khususnya jalur mutasi dan prestasi.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikpora Sleman, Ponidi, mengatakan secara umum mekanisme SPMB masih mengacu pada Permendikbud Nomor 3 Tahun 2025 dan tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.
"Untuk SMP meliputi empat jalur, yaitu jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi," ujarnya dalam jumpa pers, Kamis (7/5/2026).
Ia menjelaskan, jalur domisili memiliki kuota minimal 40 persen dan dibagi menjadi dua kategori, yakni domisili radius dan domisili wilayah.
Menurutnya, seluruh pembagian wilayah dan radius sekolah sudah dicantumkan secara lengkap dalam petunjuk teknis yang diunggah di laman resmi Disdikpora Sleman.
"Jalur radius itu berbeda-beda setiap sekolah. Ada yang 300 meter, ada yang 600 meter, tergantung kepadatan penduduk dan kondisi wilayah masing-masing sekolah," katanya.
Sementara itu, jalur afirmasi dibagi menjadi afirmasi miskin dengan kuota maksimal 15 persen dan afirmasi disabilitas maksimal 5 persen.
Pada tahun ini, terdapat perubahan mekanisme asesmen disabilitas. Jika sebelumnya pemeriksaan dilakukan di puskesmas, kini asesmen dilaksanakan di RSUD Sleman dan RSUD Prambanan.
"Pemeriksaan disabilitas dilaksanakan di rumah sakit. Yang mengoordinir Dinas Kesehatan, pembiayaannya dari Dinas Sosial, dan pendampingannya oleh Dinas Pendidikan," jelasnya.
Sedangkan, asesmen disabilitas, kata dia, dijadwalkan berlangsung pada 1 - 30 Mei 2026.
Untuk jalur mutasi, kuota maksimal tetap 5 persen. Namun terdapat pengetatan aturan dibanding tahun sebelumnya.
Ponidi menuturkan, anak guru yang bertugas di sekolah tujuan masih dapat menggunakan jalur mutasi. Namun ketentuan itu tidak lagi berlaku bagi tenaga kependidikan non-guru.
"Kalau tahun ini tenaga kependidikan selain guru walaupun berada di sekolah, tidak bisa melalui jalur mutasi," tegasnya.
Selain itu, syarat mutasi kini dibatasi maksimal satu tahun perpindahan domisili. Siswa yang sudah lama tinggal di Sleman sejak kelas awal SD tidak lagi dapat menggunakan jalur mutasi.
"Kalau anaknya sejak kelas 5, kelas 4, kelas 3 sudah di Sleman, maka tidak boleh mengikuti jalur mutasi. Tapi kalau baru pindah saat kelas 6 masih dimungkinkan," katanya.
Perubahan cukup signifikan juga terjadi pada jalur prestasi. Jika sebelumnya seluruh prestasi digabung dalam satu kategori, kini dibagi menjadi tiga jalur, yakni prestasi khusus, prestasi daerah, dan prestasi umum.
Jalur prestasi khusus diperuntukkan bagi siswa peraih juara tingkat nasional pada ajang seperti OSN, O2SN, FLS2N, maupun FLS3N dengan kuota maksimal 5 persen.
Adapun jalur prestasi daerah diberikan kepada siswa yang mewakili Kabupaten Sleman dan meraih juara tingkat provinsi dengan kuota maksimal 2 persen.
Sementara jalur prestasi umum menggunakan akumulasi nilai TKA, TKAD, dan rata-rata rapor.
"Jumlah minimalnya harus 245 untuk bisa masuk jalur prestasi umum," ujar Ponidi.
Kendati demikian, pihaknya memastikan daya tampung sekolah di wilayah tersebut masih mencukupi untuk seluruh lulusan SD sederajat tahun ini.
Baca juga: Dinsos Sleman Percepat Digitalisasi Bantuan Kepada 26 Ribu Keluarga Miskin Ekstrem
Jumlah siswa kelas 6 SD dan MI di Sleman tercatat sebanyak 15.976 siswa. Sementara total daya tampung SMP dan MTs negeri maupun swasta mencapai 18.816 kursi.
"Jadi masyarakat tidak perlu khawatir. Kursi sekolah di Sleman insyaallah tidak akan kehabisan," pungkas Ponidi.
Sebagai informasi, pendaftaran SPMB jenjang SD dijadwalkan berlangsung pada 3 - 5 Juni 2026. Untuk jenjang SD hanya tersedia tiga jalur, yakni domisili, afirmasi, dan mutasi tanpa jalur prestasi.
Disdikpora Sleman juga membuka posko layanan luring maupun daring untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala saat proses pendaftaran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung