Jumat, 08 MEI 2026 • 12:45 WIB

Geger Oknum Pegawai SPPG dan Pelajar SMK di Ngemplak Sleman Cabuli Siswi SD - SMP Usai dicekoki Miras, Dukuh :"Yang Pelajar SMK Sering Berulah"

Author

Ilustrasi kekerasan seksual pada anak. (Istimewa)

JOGJA - Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang pelajar SMK dan seorang relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengguncang warga Dusun Ngemplak, Kalurahan Caturharjo, Kapanewon Sleman, DIY. Dua anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SD dan SMP diduga menjadi korban setelah sebelumnya dicekoki minuman beralkohol.

Peristiwa memiluhkan ini terjadi pada Jumat 1 Mei 2026 siang di kediaman salah satu pelaku berinisial E. Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi ini bermula saat E menjemput rekannya, A (20), seorang relawan SPPG, kemudian membawa dua orang korban ke rumahnya yang tengah sepi.

Baca juga: Polresta Sleman: Tol Fungsional Purwomartani Bantu Lancarkan Mudik Lebaran 2026 Meski Jam Operasional Terbatas

Dukuh Ngemplak, Nur Cahyo, membenarkan bahwa kedua pelaku adalah warganya. Ia mengungkapkan bahwa salah satu pelaku, E, memang memiliki rekam jejak yang kurang baik di lingkungan setempat.

"Mas E yang SMK itu memang seringkali membuat ulah. Kami dari Jaga Warga sudah beberapa kali melakukan pembinaan terkait kasus minum (miras) dan perempuan, bahkan sudah pernah dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi," ujarnya saat dihubungi, Kamis (7/5/2026).

Menurut Nur Cahyo, kondisi rumah E yang sepi pada siang hari menjadi celah bagi para pelaku. Orang tua E diketahui sedang bekerja sebagai buruh bangunan dan mencari rumput hingga petang.

​"Kondisi rumah waktu siang sampai sore memang sepi, sangat mendukung untuk kejadian itu. Korban yang paling teler itu yang masih SD, sampai kewer (mabuk berat), lalu disetubuhi. Bahkan salah satu korban sempat dimandikan dan dipakaikan baju milik pelaku sebelum dipulangkan," ungkapnya.

Ia menyebut, kasus ini terungkap setelah ibu salah satu korban menaruh curiga melihat kondisi anaknya yang pulang dengan pakaian berbeda.

"Malam harinya, keluarga korban mendatangi rumah pelaku hingga sempat terjadi kericuhan sebelum akhirnya dimediasi oleh perangkat desa dan kepolisian," kata Nur Cahyo.

Saat ini, kedus pelaku berhasil ditangkap dam diamankan Polresta Sleman di malam yang sama. Namun, karena salah satu pelaku masih berusia di bawah umur, penanganannya dilakukan secara khusus.

"Sekarang yang satu, Mas E ditahan di Badan Rehabilitasi (BPRSR) karena usianya masih menuju 18 tahun. Sedangkan Mas Ahmad karena sudah 20 tahun, sudah pakai 'kaos oranye' dan dititipkan di tahanan Polres Sleman," tandas Nur Cahyo.

Baca juga: Sleman Jadi Penyumbang Investasi Terbesar di DIY Triwulan 1 Tahun 2026 Capai Rp1,15 Triliun, Industri Hingga Hotel Jadi Sektor Primadona

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, mengonfirmasi bahwa kasus ini telah masuk ke tahap penyidikan. Pihak kepolisian juga berkomitmen menjaga privasi korban mengingat usia mereka yang masih sangat muda.

"Kami hanya bisa menyampaikan jika terkait kasus tersebut saat ini sudah dalam proses penyidikan. Tersangka sudah diamankan dan dilakukan penahanan. Kepolisian belum bisa mengeluarkan rilis detail terkait pelecehan itu demi mempertimbangkan masa depan korban dan psikologis keluarga karena korban masih di bawah umur," ujar Iptu Argo Anggoro.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Konfirmasi Langsung

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU