FIB UGM Benarkan Sosok Dosen Aktif Terseret Kasus Little Aresha, Janji Tak Berikan Bantuan Hukum ke Oknum
JOGJA - Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Gadjah Mada (UGM) akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan Yayasan Little Aresha. Dekan FIB UGM, Prof. Setiadi, menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut dan menegaskan posisi institusi di tengah sorotan publik.
Hal ini disampaikan oleh Prof. Setiadi yang membenarkan bahwa salah satu sosok yang dikaitkan dengan yayasan tersebut, Dr. Cahyaningrum Dewojati, merupakan staf pengajar aktif di FIB UGM. Namun, ia menekankan bahwa keterlibatan yang bersangkutan dalam operasional maupun bantuan hukum yayasan tersebut bersifat personal.
"Kami membenarkan bahwa Dr. Cahyaningrum Dewojati adalah staf pengajar aktif di FIB UGM. Namun, perlu kami tegaskan bahwa peran beliau dalam yayasan tersebut dilakukan sepenuhnya dalam kapasitas pribadi," ujar Prof. Setiadi dalam keterangan tertulisnya kepada media, pada Kamis (30/4/2026) malam.
Namun, ia menyampaikan bahwa tidak ada keterikatan formal antara fakultas dengan entitas daycare tersebut. Ditegaskannya, FIB UGM secara kelembagaan tidak memiliki hubungan hukum, kerja sama, maupun keterlibatan operasional apa pun dengan Yayasan Daycare Little Aresha.
"Segala aktivitas di luar tugas akademik fakultas merupakan tanggung jawab personal yang bersangkutan," tegasnya.
Terkait desakan masyarakat mengenai status dosen yang bersangkutan, pihak dekanat menyatakan terus memantau perkembangan situasi dan aspirasi publik sebagai bentuk menjaga integritas institusi pendidikan.
"FIB UGM terus memantau dengan saksama seluruh aspirasi, masukan, dan desakan yang berkembang di tengah masyarakat terkait status dosen yang bersangkutan. Kami memandang hal ini sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap integritas institusi pendidikan," katanya.
Baca juga: Tak Nyaman, Ortu Korban Daycare Little Aresha Minta Publik dan Media Blur Wajah Anak
Lebih lanjut, Prof. Setiadi menyatakan bahwa FIB UGM mengambil posisi netral dan objektif. Pihak kampus dipastikan tidak memberikan bantuan hukum institusional karena kasus tersebut berada di luar ranah kedinasan. Koordinasi internal dengan pihak universitas juga tengah dilakukan untuk menentukan langkah disipliner selanjutnya.
"Pihak fakultas terus berkoordinasi dengan universitas untuk mengambil langkah-langkah tindak lanjut sesuai dengan peraturan disiplin kepegawaian yang berlaku di UGM," jelasnya.
Oleh karena itu, FIB UGM menyatakan dukungan penuh terhadap proses penyidikan yang sedang berjalan di Polresta Yogyakarta. Prof. Setiadi berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan transparan demi keadilan para korban.
"Kami menyampaikan rasa empati dan solidaritas yang tulus kepada para korban, anak-anak, serta orang tua/keluarga yang terdampak. Kesejahteraan psikologis dan pemulihan para penyintas harus dan tetap menjadi prioritas utama semua pihak," kata Prof. Setiadi.
Baca juga: Tak Nyaman, Ortu Korban Daycare Little Aresha Minta Publik dan Media Blur Wajah Anak
Ia juga turut menyatakan komitmen lembaga terhadap perlindungan anak.Terlebih, kasus ini menjadi pengingat pentingnya ruang aman bagi anak.
"FIB UGM berharap agar proses hukum ini dapat berjalan dengan transparan, adil, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, terutama dalam memberikan keadilan bagi para korban," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Dikirim Di Grup WA, Rilis