Jumat, 03 APRIL 2026 • 19:00 WIB

Penjelasan Polisi Soal Duta "Ngopo" Jogja Tersangka Kasus Penganiayaan Tetap dibawa ke Ranah Hukum Meski Berakhir Damai

Author

Duta "Ngopo" saat diinterogasi kepolisian. (Istimewa)

JOGJA - Kasus dugaan penganiayaan yang sempat viral di kawasan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, berujung pada kesepakatan damai antara korban dan pelaku. Meski demikian, aparat kepolisian memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan.

Mediasi antara kedua belah pihak digelar di Polsek Umbulharjo pada 2 April 2026, menyusul insiden yang terjadi pada Senin malam 30 Maret 2026 di Jalan Kerto, Muja Muju, Kota Yogyakarta.

Dalam pertemuan tersebut, pelaku mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada korban.

"Pelaku (pihak II) meminta maaf kepada korban (pihak I) atas kesalahpahaman yang mengakibatkan terjadinya penganiayaan tersebut," demikian bunyi salah satu poin kesepakatan damai.

Tak hanya itu, pelaku juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya maupun menyimpan dendam di kemudian hari. Permintaan maaf tersebut diterima korban, dan keduanya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Namun, kesepakatan damai itu tidak serta-merta menghentikan proses hukum. Kepolisian menegaskan bahwa perkara tetap ditindaklanjuti untuk memastikan keadilan dan mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kasihumas Polresta Yogyakarta, R. Anton Budi Susila, menegaskan bahwa jalur hukum tetap berjalan meski mediasi telah dilakukan.

"Betul, poin kelima di kesepakatan ada, untuk proses (hukum) tetap berjalan," ujarnya, Jumat (3/4/2026).

Baca juga: Minta Tak Disangkutpautkan Politik, Pelaku Penganiayaan Driver Shopee Food Asal Lampung Diserahkan Paguyuban Papua ke Polisi, Terancam 4 Tahun Penjara

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut dipicu kesalahpahaman di jalan raya. Korban awalnya menegur pengendara yang melawan arus, namun situasi justru memanas.

"Benar, awal permasalahan dari bapaknya, selanjutnya bapaknya telepon anaknya," jelasnya.

Dalam kronologi yang sempat beredar di media sosial, korban disebut hampir tertabrak pengendara motor yang melawan arah tanpa mengenakan helm. Ketegangan meningkat ketika pelaku menghadang korban dan memanggil sejumlah orang untuk melakukan intimidasi.

"Korban juga mengaku sempat mendapat ancaman, sementara rekannya mengalami pemukulan. Bahkan, warga yang berusaha melerai situasi disebut turut mendapat intimidasi," ungkapnya.

Baca juga: Polresta Sleman: Tol Fungsional Purwomartani Bantu Lancarkan Mudik Lebaran 2026 Meski Jam Operasional Terbatas

Polisi menegaskan akan terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap secara menyeluruh peristiwa yang terjadi, termasuk peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat. 

"Penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku," pungkas Anton.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Dikirim Di Grup WA

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU