JOGJA - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) membebaskan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi 28 mahasiswa yang terdampak bencana banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatra. Kebijakan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian kampus terhadap mahasiswa yang berasal dari daerah terdampak bencana alam.
Rektor UMY, Achmad Nurmandi, mengatakan pembebasan SPP tersebut diberikan kepada mahasiswa yang berasal dari Aceh Tamiang, Kabupaten Agam, dan Tapanuli Selatan. Pendataan mahasiswa dilakukan melalui jejaring Muhammadiyah yang ada di daerah terdampak.
"Melalui jejaring Muhammadiyah di tiga provinsi terdampak bencana, kami sudah mendata mahasiswa yang akan diberikan beasiswa dan dibebaskan SPP-nya. Total ada 28 mahasiswa dari wilayah terdampak,” kata Achmad Nurmandi di Gedung AR. Fachrudin A, Kampus Terpadu UMY, Jumat (19/12/2025).
Nurmandi menjelaskan, jumlah mahasiswa UMY yang berasal dari wilayah terdampak bencana tersebut memang tidak terlalu banyak. Namun, menurutnya, secara taktis kampus langsung mengambil langkah pembebasan biaya pendidikan sebagai respons cepat terhadap kondisi darurat yang dialami para mahasiswa.
"Jumlahnya memang tidak besar, tetapi kami langsung menjalankan kebijakan pembebasan biaya pendidikan sebagai bentuk respons cepat kampus terhadap situasi darurat yang dihadapi mahasiswa,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Nurmandi menilai bencana alam yang terjadi tidak bisa dilepaskan dari faktor kebijakan manusia, terutama dalam pengelolaan sumber daya alam. Ia menyoroti bahwa dalam satu hingga dua dekade terakhir, terjadi berbagai kesalahan dalam tata kelola sumber daya alam di daerah-daerah yang kaya akan hutan dan tambang.
"Tiga provinsi ini memiliki sumber daya alam yang luar biasa, baik hutan maupun tambang. Tetapi bencana ini menjadi refleksi bahwa ada kesalahan serius dalam pengelolaan sumber daya alam,” tegasnya.
Ia mengutip pandangan peraih Nobel Ekonomi, Daron Acemoglu dan James Robinson, terkait konsep resource curse atau kutukan sumber daya alam. Dalam konsep tersebut, kekayaan sumber daya alam justru berpotensi membawa dampak negatif apabila tidak dikelola dengan tata kelola yang baik.
"Sumber daya alam bukan membawa berkah, tapi justru bisa menjadi kutukan. Sejumlah penelitian juga menunjukkan indeks kutukan sumber daya alam di tiga provinsi ini tergolong tinggi dibandingkan daerah lain,” jelas Nurmandi.
Baca juga: Kolaborasi UMKM Warga Sekitar, Pemkot Jogja Apresiasi Festival Perdana PKBM Reksonegaran
Lebih lanjut, ia menilai kesalahan pengelolaan sumber daya alam telah berlangsung cukup lama, sejak perubahan kebijakan tata kelola kehutanan yang sempat memberikan kewenangan kepada daerah, kemudian ditarik kembali ke pemerintah pusat. Namun, menurutnya, persoalan tata kelola tersebut masih terus berulang.
"Kewenangan sempat di daerah, lalu ditarik ke pusat, tapi praktiknya hampir sama. Artinya, kesalahan ini adalah kesalahan bersama, termasuk pemerintah, dalam mengelola sumber daya alam,” terangnya.
Selain itu, Nurmandi menyoroti kondisi Aceh Tamiang yang terdampak banjir cukup parah. Ia menyebut wilayah perkotaan yang sebelumnya jarang mengalami banjir besar kini terendam lumpur hingga hampir satu meter, termasuk permukiman warga dan kantor pemerintahan.
"Kota Aceh Tamiang itu kota, dan sebelumnya tidak pernah mengalami bencana sedemikian hebat. Ini menunjukkan ada masalah serius dalam perencanaan dan pengelolaan lingkungan,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Nurmandi menegaskan UMY merasa prihatin terhadap arah pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam yang selama ini dijalankan. Ia menyebut kampus akan terus mendorong refleksi kritis serta kontribusi akademik agar tata kelola sumber daya alam ke depan dapat berjalan lebih berkelanjutan dan berkeadilan.
"Kami dari kampus prihatin. Data penelitian sudah membuktikan indeks kutukan sumber daya alam di wilayah ini cukup tinggi. Ini harus menjadi pelajaran bersama," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: