Sekitar 45 Persen Program PKH Tidak Tepat Sasaran, Komdigi Percepat Integrasi Satu Pintu Data Nasional
JOGJA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus mendorong transformasi digital pemerintahan melalui integrasi data nasional. Hal ini disampaikan Dirjen Teknologi Pemerintah Digital Komdigi, Mira Tayyiba, dalam acara Smart City Business Matchmaking, Rapat Koordinasi Nasional Dinas Kominfo, dan Forum Smart City Nasional yang digelar di Hotel Tentrem, Yogyakarta, Rabu (27/8/2025). Acara ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Kominfo seluruh Indonesia, pemangku kebijakan kota/kabupaten, serta para pelaku industri teknologi dalam negeri.
Pada kesempatan tersebut, Mira Tayyiba, menegaskan pentingnya sistem data yang terintegrasi untuk menjamin program bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.
"Sebuah ekonomi kita bawa Indonesia menjadi sebuah ekonomi dan moral yang sederhana di dunia. Untuk pertama kalinya dalam sejarah Republik Indonesia, kami bentuk Sistem Data Sosial Ekonomi Nasional atau DTSN," ujar Mira.
Ia menjelaskan bahwa sistem DTSN dibangun itu untuk menyelesaikan persoalan klasik dalam penyaluran bansos, yakni tumpang tindih dan ketidaksinkronan data antarinstansi. DTSN nantinya, kata Mira, akan disinergikan dengan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) agar penerima bansos bisa diverifikasi secara digital dan transparan.
"Karena satu, punya data. Satu punya data, satu punya data, lalu pakai data yang mana. Nah, jadi kita sudah mulai untuk melakukan sinkronisasi data dimulai dari DTSN. Yang kemudian dimax-kan dengan data Dukcapil, sehingga nanti kita bisa tahu orang ini betul eligible atau tidak, betul bisa terima bansos atau tidak," jelasnya.
Baca juga: Normalisasi Sungai Code Dimulai, Pemkot Yogyakarta Targetkan Jadi RTH dan Destinasi Wisata
Lanjut Mira mengungkapkan, jika berdasarkan hasil evaluasi dan survei SUSENAS tahun lalu, program keluarga harapan tercatat salah sasaran hingga 45 persen. Jika dikonversikan ke nilai anggaran, jumlah itu mencapai sekitar Rp14 triliun.
"45 persen itu bukan angka kecil. Apa hulu permasalahannya? Data yang tidak sinkron," tegasnya.
Sebagai langkah konkret tersebut, Komdigi telah memulai uji coba DTSN yang mana memiliki di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi pilot project sejak September 2025. Pilot project ini akan dievaluasi hingga akhir tahun sebagai dasar pengembangan sistem secara nasional.
Kemudian, Mira juga menyoroti pentingnya penyederhanaan regulasi dalam mendukung transformasi digital. Ia menyebutkan bahwa Presiden RI telah memberikan arahan langsung untuk menyederhanakan regulasi yang tumpang tindih, khususnya dalam sistem pelayanan publik.
"Saya minta badan-badan regulasi sederhanakan regulasi. Saya ulangi, sederhanakan regulasi. Ini adalah program prioritas presiden, arahan presiden," katanya.
Sebagai contoh, Mira menyebutkan sistem Online Single Submission (OSS) masih menyisakan hambatan karena 50 persen pelaku usaha tidak mengetahui klasifikasi KBLI mereka. Komdigi kini tengah mengembangkan pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk mempercepat proses perizinan dari ribuan jenis izin yang tersedia.
“AI hanya membaca dalam hitungan detik SI 1.700 tersebut. Sehingga proses perizinan bisa lebih cepat dan lebih tepat,” jelasnya.
Kendati demikian, Mira kembali menekankan bahwa digitalisasi bukan sekadar membangun infrastruktur atau teknologi, tetapi membentuk pola pikir dan budaya kolaboratif di tubuh birokrasi.
"Kalau kita berpikir mengenai digital, tidak harus selalu dalam bentuk infrastruktur, tidak harus dalam bentuk teknologi. Tetapi mindset, bahwa kita harus berkolaborasi terbuka terhadap perbaikan, itu menjadi syarat yang utama,” pungkas Mira.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung