JOGJA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mulai melakukan normalisasi Sungai Code yang dipusatkan di kawasan Bendung Mergangsan, pada Minggu (24/8/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya besar menata ulang sungai-sungai di Kota Yogyakarta, tidak hanya untuk mengatasi penumpukan sampah dan sedimentasi, tapi juga menjadikan kawasan sungai sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang bisa dinikmati masyarakat.
Proses normalisasi dilakukan dengan pengerahan alat berat untuk mengangkat tumpukan sampah dari tepian sungai ke tengah aliran, sebelum kemudian diangkut oleh petugas kebersihan berseragam oranye. Pemandangan tikus dan ular yang keluar dari sarang saat eskavator mengobrak-abrik onggokan sampah menjadi bukti bahwa kawasan tersebut sudah lama memerlukan penanganan serius.
Walikota Yogyakarta, Hasto Wardoyo yang turut hadir dan turun langsung ke sungai untuk memunguti sampah bersama para pejabat Pemkot serta perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO), menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X.
"Kalau Ngarsa Dalem sudah berbicara begitu, maka yang di bawah harus tanggap, kita harus bagaimana,” ujar Hasto kepada awak media dilokasi.
Hasto menuturkan, kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan yang akan terus berlangsung hingga akhir September 2025. Meskipun anggaran pembangunan tengah mengalami efisiensi, ia memastikan kebijakan "money follows program" akan menjadi pendekatan utama.
"Misalnya di kota ini masalahnya lingkungan kumuh, sampah belum tuntas, sungai sudah lama tidak diperbaiki, taman-taman kurang bagus, maka anggaran dikonvergensikan ke sana,” kata mantan Kepala BKKBN tersebut.
Menurutnya, Sultan HB X juga menekankan pentingnya mengembalikan kejernihan air sungai agar kawasan ini dapat dimanfaatkan sebagai ruang publik yang menarik.
“Orang-orang juga nantinya bisa berwisata disini,” ucap Hasto.
Sementara itu, Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan BBWSSO, Raden Roro Vicky Ariyanti mengatakan bahwa penataan tidak hanya difokuskan di Sungai Code, tapi juga Sungai Gajah Wong dan Sungai Winongo. Kegiatan ini dilakukan secara rutin minimal empat kali dalam setahun.
“Saat ini sampai akhir September, kami ada kegiatan penataan talut di tiga sungai kota Yogyakarta,” jelasnya.
Baca juga: Sungai Code Penyumbang Sampah Terbanyak hingga 6 Ton Per Bulan di Kota Yogyakarta, Ini Respons DLH
Lebih lanjut, BBWSSO juga akan menggandeng berbagai pihak, termasuk dinas-dinas terkait, untuk membentuk unit pengelolaan sungai agar pengelolaan lingkungan bisa dilakukan secara legal dan berkelanjutan sesuai peraturan yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung